Jumlah Perkara Menurun, Jimly Optimistis Pilkada Serentak 2015 Akan Sukses
Meskipun dianggap masih kurang semarak oleh beberapa kalangan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqi meyakini penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang akan menuai sukses. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah perkara yang diadukan terkait tahapan pelaksanaan Pilkada serentak itu.
Menurut Jimly, pada tahun 2014 lalu, jumlah pengaduan yang diterima DKPP mencapai 879 kasus ketidakpuasaan terhadap kinerja penyelenggara Pemilu. Dari jumlah tersebut, yang disidangkan karena dianggap memenuhi syarat sebanyak 333 perkara. Sementara saat ini, hingga bulan November ini atau tinggal 1 bulan pemungutan suara, jumlah pengaduan yang diterima hanya sebanyak 289 pengaduan. Itu pun yang resmi disidangkan hanya tercatat 75 perkara.
Ini kami periksa dengan menggunakan TPD (Tim Pemeriksa Daerah) karena kasusnya di daerah. Kasus menurun. Ini bisa jadi karena titik pemilihan lebih sedikit, kata Jimly kepada wartawan seusai bersama pengurus KPU dan Bawaslu diterima oleh Presiden Joko Widodo, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut Jimly, dengan sedikitnya jumlah perkara yang diadukan itu, kita berhak untuk bersikap optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada 2015 ini sukses. Namun Jimly mengingatkan, tentu kita tidak boleh mengabaikan ada 75 perkara yang sedang diperiksa DKPP, yang rata-rata berkaitan dengan tahapan pencalonan, ketidakpuasan yang timbul karena proses pencalonan.
Kesemarakan
Mengenai kurangnya kesemarakan dalam penyelanggaraan Pilkada serentak yang tinggal satu bulan lagi, Ketua DKPP Jimly Asshidiqi mengakui bahwa ini hal yang penting diberi catatan bahwa kita senang tidak terlalu hiruk pikuk, tapi kita juga perlu memelihara kegiatan demokrasi pemilu.
Di satu sisi memang harus dikontrol, di lain segi nuansanya jangan hilang, kata Jimly.
Untuk itu, Jimly mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah untuk mengambil tanggung jawab, supaya pengumuman, spanduk, itu di setiap kantor pemerintah. Bukan untuk menjual calonnya tapi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tuturnya. (UN/AGG/ES)