Kabar Korban ‘Crane’ Dapat Santunan Rp 3,9 Miliar, Menag: Mudah-Mudahan Bisa Direalisasikan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.212 Kali
Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin menjenguk jemaah yang luka-luka akibat musibah jatuhnya crane, di RS An Nur, Jeddah, Sabtu (12/9)

Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin saat menjenguk jemaah yang menjadi korba jatuhnya crane, di RS An Nur, Mekkah, Sabtu (12/9)

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait kabar akan adanya santunan dari Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz kepada korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Sabtu (12/9) lalu, sebesar 1 juta Riyal Saudi (RS) atau sekitar Rp 3,9 miliar bagi korban meninggal atau cacat tetap, dan 500 miliar RS atau sekitar Rp 1,950 miliar bagi korban luka-luka. Namun Menag mengaku masih mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kabar tersebut.

Untuk mengkonfirmasi berita ini, Menag  mengaku telah menugaskan tim kepada pihak-pihak yang memang berwenang untuk memberikan berita itu secara resmi mengatasnamakan Pemerintah Saudi Arabia, meskipun berita tersebut santer beredar di beberapa media Arab Saudi dan dikutip sejumlah media nasional.

“Beberapa media cetak Saudi juga memberitakan hal itu. Tapi sampai dengan saat ini kami terus mengkonfirmasi kejelasan atau kepastian terkait berita tersebut. Karena sampai dengan saat ini Pemerintah Saudi secara resmi belum memberitahukan hal ini kepada Pemerintah Indonesia,” jelas Menag saat dikonfirmasi tim Media Center Haji (MCH) Arab Saudi usai melakukan pemantauan kesiapan Arafah dan Mina, Rabu (16/9).

Menag menegaskan, tentu Pemerintah Indonesia sangat berharap hal itu betul-betul bisa direalisasikan sehingga para keluarga korban bisa mendapatkan sesuatu dari berita duka yang mereka hadapi lalu ada sesuatu yang bisa bermanfaat bagi mereka, tidak hanya biaya tapi juga janji bahwa keluarga juga akan diberikan prioritas untuk berhaji di tahun yang akan datang.

“Mudah-mudahan Pemerintah Saudi bisa merealisasikan berita yang beredar,” tambah Menag.

Pemerintah Indonesia sendiri, lanjut Menag, pada tahun ini sudah memberlakukan asuransi. Setiap jamaah haji Indonesia yang meninggal, apakah karena kecelakaan atau tidak akan mendapatkan uang santunan. Termasuk yang luka dan menyebabkan cacat fisik, juga mendapatkan asuransi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sedikitnya 7 (tujuh) jemaah haji Indonesia meninggal dalam musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (12/9) lalu itu. Sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, dan dirawat di sejumlah rumah sakit di kawasan sekitar kota Mekkah. (Humas Kemenag/ES)

Berita Terbaru