Kabinet Ampera II
Pejabat Presiden : Letnan Jenderal Soeharto
Wakil Presiden :
Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.171 Tahun 1967
Masa Bakti : 17 Oktober 1967 s.d 6 Juni 1968
Jumlah Kementerian : 23
Keterangan :
Susunan : 1. Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri : Sri Sultan Hamengkubowono IX
2. Menteri Negara Kesejahteraan : Idham Chalid
3. Menteri Pertahanan dan Keamanan : Letjen Soeharto
4. Menteri Urusan Luar Negeri : Adam Malik
5. Menteri Urusan Dalam Negeri : Mayjen Basuki Rahmat
6. Menteri Kehakiman/Hukum : Prof. Oemar Seno Adji, S.H.
7. Menteri Penerangan : B.M. Diah
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Sanusi Hardjadinata
9. Menteri Urusan Agama : K.H. Muhammad Dahlan
10. Menteri Kesehatan : Prof. G.A. Siwabessy
11. Menteri Tenaga Kerja : Brigjen Awaluddin Djamin
12. Menteri Urusan Sosial : A.M. Tambunan
13. Menteri Keuangan : Dr. Frans Seda
14. Menteri Perdagangan : Mayjen M. Jusuf
15. Menteri Pertanian : Mayjen Sutjipto
16. Menteri Perkebunan : Prof. Dr. Thojib Hadiwidjaja
17. Menteri Transportasi : Marsekal Madya Sutopo
18. Menteri Kelautan : Laksdya Jatidjan
19. Menteri Pekerjaan Umum : Sutami
20. Menteri Perindustrian dan Energi : Mayjen Ashari Danudirdjo
21. Menteri Industri Tekstil dan Kerajinan Tangan : Sanusi
22. Menteri Pertambangan : Prof. Soemantri Brodjonegoro
23. Menteri Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi : Letjen Sarbini