Kabinet Darurat
Presiden : Ir. Soekarno
Wakil Presiden : Drs. Mohammad Hatta
Ketua : Sjafruddin Prawiranegara
Dasar Pembentukan :
Masa Bakti : 19 Desember 1948 s.d 13 Juli 1949
Jumlah Kementerian : 11
Keterangan : Dibentuk atas mandat Presiden karena ada serangan Belanda
Susunan : 1. Menteri Kehakiman : Susanto Tirtoprodjo diangkat t.m.t 16 Mei 1949
2. Menteri Luar Negeri : A.A. Maramis
3. Menteri Keuangan : Lukman Hakim
4. Menteri Kesehatan : Sukiman diangkat t.m.t 16 Mei 1949
5. Menteri Kemakmuran : I.J. Kasimo diangkat t.m.t 16 Mei 1949
6. Menteri Agama : Masjkur diangkat t.m.t 16 Mei 1949
7. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Teuku Mohammad Hasan
8. Menteri Perhubungan : Indratjahja
9. Menteri Pekerjaan Umum : Mananti Sitompul
10. Menteri Perburuhan dan Sosial : Sutan M. Rasjid
11. Menteri Dalam Negeri : Pandji Suroso diangkat t.m.t 16 Mei 1949