Kamis Diumumkan, Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III Sentuh Perizinan Di Sektor Pertanahan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 48.572 Kali

BPNPemerintah merencanakan akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III pada Kamis (8/10) mendatang. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, paket ekonomi ini masih berkaitan dengan bagaimana antisipasi pemerintah untuk membuat dunia usaha semakin friendly, tetapi juga memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha kita yang sudah ada, seperti yang sebelumnya hal yang tadi berkaitan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Hal yang segera diumumkan pada hari Kamis nanti, akan kami umumkan yaitu mengenai kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kerumitan bagi siapapun nanti akan dipermudah,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10) petang.

Menurut Seskab, sekarang sedang dihitung angkanya, yang diharapkan benar-benar signifikan untuk penyelesaikan proses perizinan. Namun Seskab mengingatkan, tentunya ada berbagai proses perizinan yang ada, ada Hak Guna Usaha (HGU), ada proses perizinan di kawasan dan sebagainya, yang nantinya benar-benar diminta untuk didorong secara signifikan.

Hal lain yang akan dilakukan, menurut Seskab, dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumpulkan para kepala daaerah, yaitu Bupati, Walikota, Gubernur agar daerah benar-benar memberikan antisipasi yang positif terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terkait dengan perubahan yang sangat mendasar di bidang perizinan itu. (SLN/DNK/ES)

 

Berita Terbaru