Kamis, Presiden Jokowi Akan Cek Langsung Penyerahan Bantuan Tunai Korban Gempa Lombok

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Oktober 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 17.505 Kali
Kepala BNPB Willem Rampangilei menjawab wartawan usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Kepala BNPB Willem Rampangilei menjawab wartawan usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkunjung kembali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10) mendatang. Pada kunjungannya kali ini, Presiden akan mengecek langsung pencairan bantuan tunai kepada korban gempa bumi yang mengguncang Lombok, akhir Juli lalu.

“Beliau akan mengecek langsung hari Kamis, melihat bahwa yang diperintahkan itu jalan di lapangan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10) sore.

Menurut Willem, terkait pencairan dana bantuan itu, pemerintah telah memangkas prosedur, dari semula perlu 17 dokumen kini hanya tinggal 1 (satu) dokumen. Meski demikian, Willem memastikan akuntabilitas tidak bisa ditawar.

Karena itu, lanjut Kepala BNPB itu, pencairan dana tunai untuk membangun kembali rumah korban gempa yang hancur akan dilakukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terdiri dari 10,15 orang.

“Misalnya, saya sebagai Ketua Pokmasnya, anggotanya mereka semua, orang-orang ini kan dia harus bikin surat kuasa bahwa saya boleh mencairkan dong uangnya. Nah itu kan harus dipenuhi, dan seterusnya, dan seterusnya,” ungkap Willem.

Tapi yang paling penting, lanjut Kepala BNPB itu, sekarang adalah dengan satu lembar itu ditandatangani oleh Pokmas lalu dia bisa mencairkan uang itu, sehingga bisa memulai untuk membangun rumahnya.

Menurut Kepala BNPB Willem Rampangilei, Pokmas nanti ada pendampingan, ada fasilitator. Lalu ada pengawasan, namanya TPM (Tim Pendampingan Masyarakat) yang terdiri dari Babinsa, polisi, lalu tokoh-tokoh masyarakat.

Sejauh ini, lanjut Kepala BNPB, 4 kabupaten sudah diverifikasi. Lalu ada 3 lagi kabupaten yang akan selesai tanggal 20 Oktober, ada yang 1 November. Sehingga bisa dikatakan semua akan selesai diverifikasi di SK-kan oleh Bupati pada awal November.

“Semua sudah diverifikasi untuk perumahan.  Dengan hasil verifikasi itu maka kita punya dasar untuk menyalurkan dana bantuan stimulan kepada masyarakat,” ucap Willem.

Adapun mengenai pencairannya, Willem menjelaskan, begitu dibentuk kelompok masyarakat, kan ada kepalanya, nanti dia yang mengorganisir. Pokmas ini harus di SK-kan oleh Bupati. Setelah dengan SK itu, maka Pokmas itu dengan satu lembar itu dia datang ke bank mencairkan dana sesuai dengan anggotanya itu.

Bikin SOP

Dari pengalaman menghadapi gempa bumi yang terjadi di Lombok, Palu, dan sebagainya, menurut Kepala BNPB, Presiden Jokowi meminta supaya SOP (Standar Operasional Presedur)nya jelas. Miisalnya, begitu ada tanggap darurat situasi bencana harus jelas sekarang itu  TNI berbuat apa, polisi berbuat apa, BNPB berbuat apa, Basarnas berbuat apa.

Willem mengakui sementara ini memang tidak ada SOP yang begitu. SOP yang ada sekarang adalah peraturan kepala melakukan tanggap darurat.

“Itu kan BNPB. Sekarang dalam konteks nasional ini, Bapak Presiden minta supaya Menko membuat semacam SOP sehingga pada saat terjadi bencana kementerian dan lembaga jelas apa yang harus dilakukan. Sehingga tanggap darurat itu time respondnya itu bisa sesingkat mungkin,” kata Willem.

Mengenai leading sector pembuatan SOP itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengemukakan, sudah jelas nanti yang akan diperintahkan oleh Presiden adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Polhukam. Lalu untuk dasar membuat SOP pasti larinya kepada undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (RSF/RAH/ES)

 

 

 

Berita Terbaru