Kasus Omicron Meningkat, Pemerintah Terus Akselerasi Vaksinasi Primer dan Booster

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Januari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.303 Kali

DOSIS VAKSIN SUNTIKPemerintah terus mengakselerasi vaksinasi COVID-19 baik vaksinasi primer (dosis satu dan dua) maupun vaksinasi dosis lanjutan atau booster. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.

“Tingkat vaksinasi umum dan lansia di Jawa-Bali terus kami tingkatkan, sehingga saat ini pada posisi yang tinggi 91 persen untuk dosis satu yang umum, dan 75 persen untuk dosis satu lansia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (24/01/2022).

Dalam keterangan pers yang disampaikannya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut, Luhut juga mengungkapkan bahwa laju vaksinasi anak di Jawa-Bali juga meningkat dengan cepat.

“Tingkat vaksinasi dosis satu anak di Jawa Bali telah mencapai 69 persen dan dosis dua sudah mulai meningkat,” ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.

Luhut menegaskan, pemerintah akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis yang ditentukan.

“Kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah daerah yang (capaian vaksinasi) dosis dua umum dan lansia masih di bawah rata-rata pemerintah, untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memperoleh dosis ketiga untuk segera melakukan vaksinasi.

“Pemerintah juga meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga (booster) agar langsung melakukan suntik vaksinasi di gerai-gerai yang telah disiapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Menko Marves kembali menegaskan bahwa pemerintah akan terus menggunakan kebijakan PPKM sebagai instrumen untuk mengendalikan pandemi di tanah air. Pengetatan kegiatan masyarakat akan diambil berdasarkan asesmen level untuk masing-masing daerah.

“Pemerintah meminta kepada setiap kepala daerah/forkopimda setempat agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dituangkan dan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya.

Terkait kesiapan sistem kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron, Luhut kembali menegaskan bahwa pemerintah telah bersiap untuk menghadapi lonjakan tersebut.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap, saya ulangi, cukup siap dalam menghadapi Omicron ini,” ujarnya.

Namun, Luhut menekankan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan kunci utama dalam menekan laju pandemi.

“Mengingat gejala Omicron yang ringan dan sulit dibedakan dengan batuk dan flu biasa,  pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan testing bila merasakan gejala tersebut. Tidak pergi ke area publik atau melakukan isolasi mandiri jika terdapat gejala ringan seringan apapun,” tandasnya. (DND/AIT/UN)

Berita Terbaru