Ke Madiun, Presiden Jokowi Serahkan Izin Pemanfaatan Hutan Sosial dan Sertifikat Tanah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 November 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 16.981 Kali
Presiden Jokowi berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sesaat sebelum bertolak ke Madiun, Jatim, Senin (6/11) pagi. (Foto: Setpres)

Presiden Jokowi berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sesaat sebelum bertolak ke Madiun, Jatim, dari Bandara Adi Soemarno, Boyolali, Senin (6/11) pagi. (Foto: Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (6/11) pagi ini mengunjungi Kabupaten Madiun, Jawa Timur, guna menyerahkan sejumlah Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada masyarakat.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin dalam siaran persnya pagi ini mengemukakan, Presiden dan rombongan berangkat ke Madiun melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pada pukul 07.30 WIB menuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan.

“Dari Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Presiden melanjutkan perjalanan menuju Desa Dungus, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan mobil,” kata Bey.

Selain menyerahkan SK IPHPS dan SK Kulin KK, menurut Bey,  dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun ini, Presiden Jokowi juga akan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Alun-alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Desa Purwosari, Kabupaten Madiun.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut adalah Menteri PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (ES)

Berita Terbaru