Keterangan Pers Presiden RI mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemik COVID-19
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera buat kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Penyebaran COVID-19 telah benar-benar memperlambat perekonomian dunia, termasuk perekonomian di negara kita Indonesia. 186 negara telah terpapar Virus Korona. Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.
Pada kesempatan ini, saya hanya akan berfokus kepada kebijakan bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah, langsung kepada masyarakat untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
Pertama, saya telah perintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus dipangkas.
Kedua, kementerian dan lembaga di pusat, serta juga pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19, baik yang terkait dengan isu-isu kesehatan maupun yang terkait dengan isu-isu ekonomi. Landasan hukumnya sudah jelas. Hari Jumat yang lalu, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tandatangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Selain memerintahkan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran, Inpres ini juga memerintahkan untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19. Sekali lagi, bukan hanya untuk penanganan kesehatan masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat.
Yang ketiga, saya minta kepada kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat kita juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah. Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga, agar terus beraktivitas dan berproduksi.
Keempat, saya telah perintahkan agar Program Padat Karya Tunai, sekali lagi Program Padat Karya Tunai, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan COVID-19, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman. Program Padat Karya Tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, harus segera dieksekusi. Dana Desa dan program-program pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) juga harus mengutamakan cara-cara padat karya. Ini akan membantu masyarakat, membantu para petani, para buruh tani, para nelayan di pedesaan di seluruh tanah air. Sekali lagi, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.
Kelima, kepada penerima Kartu Sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50.000 per keluarga penerima sehingga menjadi Rp200.000 per keluarga penerima, yang akan diberikan selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp4,56 triliun.
Yang keenam, kepada calon penerima Kartu Prakerja, pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Prakerja, sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya. Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp10 triliun. Sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan, selama 3-4 bulan.
Yang ketujuh, untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPh pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja, dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan. Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp8,6 triliun.
Kedelapan, kepada para para pelaku UMKM, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank. Asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai 1 tahun. Oleh karena itu, kepada tukang ojek, kepada sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran 1 tahun. Dan pihak perbankan maupun industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini.
Kesembilan, kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan 2 stimulus, yaitu pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggarannya yang disiapkan Rp1,5 triliun.
Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sampai ke level kelurahan dan desa, untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat. Kita harus kerja keras, kita harus bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan ini.
Terakhir, saya juga mengapresiasi gerakan masyarakat yang telah turut menyosialisasikan, memasyarakatkan physical distancing atau jaga jarak aman yang terus mengingatkan kita semuanya untuk berdisiplin. Karena hanya dengan kedisiplinan yang kuat kita dapat mencegah penyebaran COVID-19. Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung, bangsa pejuang, insyaallah kita bisa, insyaallah kita mampu dalam menghadapi tantangan global yang berat sekarang ini.
Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hani (LKBN Antara)
Apakah anggota DPR dan keluarganya perlu melakukan rapid test COVID-19?
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Tadi pagi saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu, dan juga para ODP dan PDP serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan.
Muslich (Radio Elshinta)
Apa kebijakan Bapak Presiden terhadap rumah sakit yang masih kekurangan APD?
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Kemarin sudah saya sampaikan bahwa APD telah kita distribusikan sebanyak 105 ribu APD. Ini saya bacakan: dikirim kepada Provinsi DKI 40 ribu, dikirim ke Provinsi Jawa Barat 15 ribu, Provinsi Jawa Tengah 10 ribu, Provinsi Jawa Timur 10 ribu, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 1.000, Provinsi Bali 4.000, dan provinsi-provinsi yang lain tadi pagi sudah saya cek sudah menerima semuanya. Hanya saya ingin, agar dinas kesehatan provinsi segera mendistribusikannya ke rumah sakit-rumah sakit yang memerlukan secepat-cepatnya.
Arys (Bloomberg News)
Pak Jokowi, apakah pemerintah akan menerbitkan perppu pelebaran defisit anggaran untuk penanganan COVID-19?
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Sudah beberapa hari kita bahas mengenai ini dan kemarin saya telah bertemu dengan Ketua DPR untuk mendapatkan dukungan politik mengenai ini, dan juga telah bertemu secara virtual dengan Ketua BPK dan seluruh pimpinan BPK. Intinya kita ingin ada relaksasi dari APBN dan saat kita mengeluarkan perppu, artinya dukungan politik sudah kita bicarakan sebelumnya.
Ican (Kompas.com)
Ada pasien mengeluh ditolak di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, ada juga yang mengeluh antrian panjang. Apa Rumah Sakit Darurat ini memang sudah siap?
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Hasil pengecekan kemarin pagi ke Wisma Atlet untuk Rumah Sakit Darurat Korona, saya melihat semuanya siap, bed-nya siap, ventilator siap, tenaga medis dan dokternya juga siap. Hanya memang, saya melihat, masyarakat melihat ini sebagai sebuah alternatif sehingga antusias mereka menuju ke Wisma Atlet semuanya. Kapasitas untuk seluruh Wisma Atlet waktu kita pakai untuk Asian Games adalah 24.000 dan sekarang ini yang disiapkan baru untuk 3.000 (pasien), artinya kita memiliki kapasitas yang masih longgar. Tetapi saya berharap tidak banyak yang ke ke Rumah Sakit Darurat Korona ini, artinya kita semua diberi kesehatan yang baik oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
-Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 24 Maret 2020-