Kedeputian Administrasi Setkab Gelar Rapat Pleno Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Februari 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 20.784 Kali
Rapat pleno tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet tahun 2017, di Hotel Amaroossa Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/2). (Foto: Humas/Deni).

Rapat Pleno Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet tahun 2017, di Hotel Amaroossa Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/2). (Foto: Humas/Deni).

Sekretariat kabinet (Setkab) telah melaksanakan Reformasi Birokrasi pada tahun 2017 sesuai dengan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja (Workplan) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Sekretariat Kabinet tahun 2017.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan RB dimaksud, Sekretariat Kabinet telah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai tanggal 6 November 2017 (entry meeting) sampai dengan 21 Desember 2017 (exit meeting) dengan beberapa saran perbaikan.

Sebagai tindak lanjut atas saran perbaikan dimaksud dan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan RB di lingkungan Sekretariat Kabinet tahun 2018, Kedeputian Bidang Administrasi mengadakan rapat pleno dalam rangka peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet tahun 2017, di Hotel Amaroossa Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/2).

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo  menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pra exit meeting lalu yang dihadiri oleh Menpan RB Asman Abnur dan Seskab Pramono Anung.

Farid berharap Kementerian PANRB dapat memberikan pencerahan untuk RB Setkab. “Setkab merupakan lembaga kepresidenan yang harus melakukan RB, Kemenpan dimohon untuk bisa memberikan kira-kira apa lagi yang Setkab perlu tingkatkan, setelah tadi memotret, kira-kira apa lagi yang bisa Setkab tonjolkan untuk bisa dilihat oleh publik,” tambah Farid.

Di akhir sambutannya Farid menegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak hanya mengevaluasi lembaga kepresidenan menjadi satu lembaga yang melaksanakan RB secara baik, lembaga kepresidenan khususnya Setkab dapat dilihat publik.

Narasumber dari Kementerian PANRB, Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Ronald Andrea Annas menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan untuk mengawal Setkab supaya bisa memenuhi kriteria-kriteria Akuntabilitas dan RB.

“Dari segi akuntabilitas, sudah sejak tahun 2008 sudah settled apa yang ingin dipotret, dengan tools yang kita punya, relatif mudah memotret kondisi di instasi” tambah Ronald.

Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Reformasi Birokrasi Raso, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Yulyati Kristina, Kepala Biro Umum Temon, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Islachudin, Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Heru Priyantono, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Tata Laksana Ratih Mayangsari, dan pejabat eselon 2, eselon 3, dan eselon 4 lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet. (MIT/ES)

Berita Terbaru