Kegiatan Sail sebagai Media Promosi Pariwisata Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Oktober 2016
Kategori: Opini
Dibaca: 67.816 Kali

suryani ani ani

Oleh: Suryani *)

Peribahasa terkenal mengatakan bahwa “tak kenal maka tak sayang” maka, untuk bisa merasakan sayang, kenali dulu. Agaknya peribahasa tersebut sangat tepat jika dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam mempromosikan keindahan obyek pariwisata Indonesia di mata dunia. Bagaimana dunia bisa menyukai Indonesia bila mereka tidak pernah melihat langsung pesona Indonesia?

Salah satu usaha Indonesia dalam memperkenalkan keindahan obyek wisata bahari adalah melalui kegiatan Sail yang sudah dilaksanakan 8 (delapan) kali sejak tahun 2009, diawali dengan Sail Bunaken, Sail Banda, Sail Wakatobi-Belitong, Sail Morotai, Sail Komodo, Sail Raja Ampat, Sail Teluk Tomini, dan untuk tahun 2016 digelar Sail Selat Karimata.
Dukungan Presiden terhadap kegiatan Sail juga disampaikan dalam pidato sambutan pada Puncak Acara Sail Tomini 2015, di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang intinya sangat mendukung kegiatan Sail dan berharap ada tindak lanjut setelah penyelenggaraan Sail Tomini 2015, agar tidak langsung senyap.

Adapun sasaran penyelenggaraan Sail adalah dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan potensi sumber daya kelautan dan pariwisata Indonesia guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Sasaran kegiatan Sail ini sejalan dengan sembilan agenda prioritas pemerintah yang disarikan dalam istilah “Nawacita”, terutama di butir ke 3 (membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan) dan butir ke 7 (mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik).

Patut diketahui bahwa Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Panjang garis pantai Indonesia mencapai 95.181 km yang memanjang di 17.504 pulau (KKP, 2011), sehingga membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia (urutan ke 2 setelah Kanada).

Sebagai negara maritim, tak perlu diragukan bahwa potensi terbesar Indonesia adalah pesona kecantikan dan kekayaan alam lautnya yang luar biasa dan berpotensi menjanjikan lumbung devisa negara terutama dari sektor pariwisata bahari.

Indonesia dianugerahi memang banyak pantai cantik yang indah dengan keanekaragaman hayati laut namun, beberapa permasalahan seperti: minimnya pembangunan infrastruktur menuju obyek pariwisata, terbatasnya maskapai penerbangan, fasilitas perhotelan/penginapan belum memenuhi standar internasional, serta belum lengkapnya fitur website untuk mengakses informasi tentang obyek pariwisata di Indonesia, dan masalah lainnya, ternyata menghambat perkembangan wisata bahari Indonesia.

Menpar juga mengakui bahwa terdapat 3 (tiga) hal yang menjadi penghambat sekaligus tantangan terbesar dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia. Berdasarkan penilaian World Economic Forum (WEF) 2015, ada 3 (tiga) faktor dengan indeks daya saing yang masih rendah, yaitu: tourist service infrastructure, health and hygiene, dan environmental sustainability (sumber: Kempar). Bahkan untuk masalah kebersihan, Indonesia menduduki peringkat 2 (kedua) terburuk dunia setelah India. Menpar Arief Yahya juga mengemukakan bahwa “Ini menjadi PR kita bersama  termasuk para pengelola bandara nasional dan internasional di tanah air. Fasilitas toilet umum bersih di bandara mempunyai peran penting dalam memenangkan persaingan,” yang disampaikan pada saat membuka acara Penghargaan Sapta Pesona Toilet Umum Bersih di Bandara 2015 (pada 9 Oktober 2015).

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, pengelolaan potensi pariwisata juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 1 Tahun 2014 Pasal 60 ayat (1a) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bahwa  masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh akses terhadap bagian perairan pesisir yang sudah diberi izin lokasi dan izin pengelolaan. Artinya, masyarakat sekitar atau masyarakat lokal juga memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk mengelola kawasan pesisir, termasuk pengelolaan kawasan wisata.

Konsep pengelolaan kawasan wisata kolaboratif dengan melibatkan masyarakat lokal pun sebenarnya sudah diadopsi oleh pemerintah (Kementerian Pariwisata) melalui pengembangan program Desa Wisata. Pengembangan Desa Wisata diharap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar.

Melalui pengelolaan kolaboratif dengan prinsip keberlanjutan lingkungan yang didukung dengan peningkatan promosi berbasis cost-efficient, peluang potensi wisata bahari Indonesia untuk menjadi destinasi wisata bahari nomor satu di Asia bahkan dunia, akan semakin kuat. Karenanya, mari kita dukung program Sail dan promosikan terus keindahan alam Indonesia agar impian Indonesia menjadi negara maritim yang hebat dan mampu menyejahterakan rakyatnya dapat terwujud.

*) Penulis adalah Kepala Subbidang Promosi, Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata pada Asisten Deputi Bidang Kepariwisataan, Ristek, dan Lingkungan Maritim, Deputi Bidang Kemaritiman

Lihat juga:
Video Acara Puncak Sail Selat Karimata 2016 di Kabupaten Kayong Utara (15/10)
Video Pesona Kabupaten Kayong Utara
Video Sail Selat Karimata 2016

Opini Terbaru