Kejahatan Seksual Anak Mengkhawatirkan, Presiden Jokowi Tagih Tindak Lanjut Perppu Kebiri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, kasus kekerasan seksual pada anak kalau dilihat angka-angka dan peristiwanya semakin hari semakin mengkhawatiran. Untuk itu, menurut Presiden, kasus tersebut harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antara kementerian terkait, dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung.
Presiden memerintahkan agar Menko mengkoordinasi ini, agar ada sebuah keputusan yang betul-betul menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku, dan bisa menghilangkan keinginan-keinginan pelaku yang lain.
Saya ingin agar ini menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya juga dengan penanganan, sikap-sikap yang luar biasa, tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5) siang.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kementerian terkait agar segera ini dikoordinasikan, agar ada sebuah keputusan, termasuk di dalamnya adalah yang kemarin sudah dibicarakan dalam rapat terbatas mengenai undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri.
Sidang kabinet paripurna itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menko, dan para menteri kabinet kerja. (FID/DID/JAY/ES)