Kejahatan Seksual Anak Mengkhawatirkan, Presiden Jokowi Tagih Tindak Lanjut Perppu Kebiri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Mei 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 23.178 Kali
Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan pada sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5) siang. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi pada sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Selasa (10/5). (Foto: JAY/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menilai, kasus kekerasan seksual pada anak kalau dilihat angka-angka dan peristiwanya semakin  hari semakin mengkhawatiran. Untuk itu, menurut Presiden, kasus tersebut harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif  antara kementerian terkait, dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung.

Presiden memerintahkan agar  Menko  mengkoordinasi ini, agar  ada sebuah keputusan yang betul-betul menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku, dan bisa menghilangkan keinginan-keinginan pelaku yang lain.

“Saya ingin  agar ini menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya  juga dengan penanganan, sikap-sikap yang luar biasa,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5) siang.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kementerian terkait agar segera ini dikoordinasikan, agar ada sebuah keputusan, termasuk di dalamnya adalah yang kemarin sudah dibicarakan dalam rapat terbatas mengenai undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri.

Sidang kabinet paripurna itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menko, dan para menteri kabinet kerja. (FID/DID/JAY/ES)

Berita Terbaru