Kejar ‘Dwelling Time’ 3-4 Hari, Rizal Ramli Akan Pangkas Perijinan Dan Sikat Mafia Pelabuhan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.751 Kali
Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyampaikan langkah-langkah pemangkasan waktu 'dwelling time', di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9)

Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyampaikan langkah-langkah pemangkasan waktu ‘dwelling time’, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9)

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan tekadnya, untuk mewujudkan target memangkas masa bongkar muat (dwelling time) dari 7-8 hari menjadi 3-4 hari. Untuk itu, Rizal Ramli bertekad menyederhenakan proses perijinan yang saat ini jumlahnya mencapai 124, dan akan menyikat habis mafia-mafia pelabuhan.

Rizal menjelaskan, ada 124 ijin dari 20 Kementerian dan Lembaga, nggak masuk akal. Dari Kemenperin sendiri ada hampir 44 peraturan dan perijinan, Perdagangan juga sama banyaknya, Pertanian, dll.

 

“Kami sudah rapatkan dan kami bertekad agar jumlah ijin, Peraturan Menteri yang menghambat impor dan ekspor ini dikurangi menjadi sepertiganya, yang perlu-perlu saja,” kata Rizal Ramli kepada wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9) siang.

Untuk mewujudkan langkah tersebut, menurut Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, pihaknya akan kembali menghidupkan sistem Jalur Hijau dan Jalur Merah, dimana importir yang bonafid, yang teratur, yang gak aneh-aneh masuk Jalur Hijau, nyaris tanpa pemeriksaan, yang ada sedikit post audit. Tapi yang belum, kurang bonafid atau masih banyak pertanyaan masuk Jalur Merah, itu yang memerlukan pemeriksaan fisik.

“Nah, kami sudah minta kepada Bea Cukai, coba diteliti lagi. Jangan-jangan yang Jalur Merah ini ada yang sebetulnya sudah qualified ke Jalur Hijau. Jadi kita ingin tekan 6% ke Jalur Merah ke 3% dan itu akan mambantu meningkatkan kecepatan daripada pemeriksaan,” jelas Rizal.

Selain itu, Menko Kemaritiman dan Sumber daya telah memerintahkan supaya biaya storage container di Tanjung Priok dinaikkan, dari saat ini Rp 27.000 per hari sementara di gudang swasta bisa 2-3 kalinya. Langkah ini diharapkan akan mendorong importir menarik barangnya keluar secepat mungkin dari Tanjung Priok.

Selanjutnya, pembenahan yang akan dilakukan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya adalah pembenahan sistem komputer, internet yang kini tidak integrasi. “Kita akan paksakan supaya diintegrasikan sistem integrasinya dalam satu single window, sehingga semua data informasi terintegrasi,” jelas Rizal Ramli.

Menurut Rizal, pihaknya  juga minta  untuk barang-barang berbahaya mislanya ternak yang ada penyakitnya, explosive, itu diperiksa sehabis pos pemeriksaan. “Kami meminta pas posrapi dipindahkan dulu ke buffer zone sehingga tidak menghambat flow daripada aliran barang,” terang Rizal.

Terakhir, tegas Rizal, siapa pun yang mau mengocok-ngocok di pelabuhan, mafia kecil atau mafia besar, akan disikat. (SLN/RAH/ES)
 

Berita Terbaru