Kejar Peringkat 40 EoDB, Presiden Jokowi: Harusnya Tidak Ada Permen Baru Yang Menambah Persoalan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 33.427 Kali
Presiden Jokowi berdikusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Seskab Pramono Anung sebelum rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) sore. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi berdikusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Seskab Pramono Anung sebelum rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) sore. (Foto: JAY/Humas)

Meskipun sudah berhasil naik 15 peringkat, dari peringkat 106 ke peringkat 91 dikategorikan sebagai top reformer pada laporan Ease of Doing Business (EoDB) 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa target pemerintah adalah masuk ke 40 besar. Pemerintah ingin menunjukkan, bahwa Indonesia mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi.

“Untuk itu, saya minta seluruh menteri, lembaga agar fokus melakukan percepatan, melakukan akselerasi peningkatan peringkat EoDB,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang  Akselerasi  Peningkatan Peringkat Ease of Doing Business, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) sore.

Menurut Presiden, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperbaiki peringkat tiap-tiap indikator EoDB yang saat ini terdiri dari 10 indikator. Ia meminta agar fokus perbaikan adalah pada indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100, agar bisa turun paling tidak pada peringkat di bawah dengan 80-an.

“Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas Kementerian/ lembaga, sehingga penanganannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi juga meminta seluruh pejabat yang menangani perbaikan EoDB di masing-masing kementerian dan lembaga betul-betul  memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang dilakukan.

“Jika sudah, siapkan langkah-langkah perbaikan, lakukan penyebaran informasinya, komunikasinya yang intensif dengan seluruh pelaku usaha sehingga mereka mengetahui apa yang sudah kita reform,” ujar Presiden.

Presiden meminta perhatian seluruh menteri dan lembaga terkait mengenai masih adanya hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha. Untuk itu, Presiden meminta hambatan-hambatan regulasi terus dan segera dipangkas.

“Terus dipangkas dan segera  dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, saat ini masih terlihat peraturan-peraturan, Permen (Peraturan Menteri) yang baru yang terus masih bermunculan. “Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan. Dan mestinya regulasi itu stabil,” tegas Presiden.

Kalau toh dibuat Permen-Permen yang baru, Presiden mengingatkan agar  dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik, berkali-kali, berbulan-bulan, dan transparan, sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar Permen kaget semuanya,  rame semuanya.

“Sekali lagi saya harapkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) kita sekitar pada tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi,” pungkas Presiden Jokowi.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Plt Gubernur DKI Sumarsono, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, dan pejabat lainnya. (FID/SM/JAY/ES)

Berita Terbaru