Kejar Pertumbuhan, Presiden Jokowi Tegaskan Niat Tingkatkan Pemberantasan Korupsi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.747 Kali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar Rapat Terbatas tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6) siang.

Presiden  Jokowi dmenggelar Rapat Terbatas tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar Rapat Terbatas tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/6) siang.

Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa ia sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pemberantasan dan Pencegahan Korupsi. “Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, pada sore hari ini akan kita rapatkan mengenai strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Presiden mengawali pertemuan.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi ingin menekankan sekali lagi tentang upaya tersebut. Presiden menegaskan keingingannya untuk meningkatkan pemberantasan dan pencegahan agar target pertumbuhan ekonomi yang direncanakan betul-betul bisa dicapai.

Untuk itu, lanjut Presiden Jokowi, ia ingin membangun sistem yang baik dengan akuntabilitas yang akurat  melalui pembangunan sistem, baik berkaitan dengan e-budgeting, e-purchasing, e-catalogue, e-audito serta pajak online yang mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas sistem pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

“Saya meyakini ini akan banyak sekali mengurangi korupsi di daerah maupun di pusat,” tutur Presiden.

Tampak hadir dalam rapat terbatas tersebut adalah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Kepala Staf Presiden Luhut B. Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufikurrahkam Ruki, dan Kepala PPATK M. Yusuf. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru