Keketuaan ASEAN dan Visi Politik Luar Negeri Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Februari 2023
Kategori: Opini
Dibaca: 6.195 Kali


Oleh: Yazid, S.I.P.*)

Keketuaan ASEAN
Bulan Januari lalu, Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Kick Off Keketuaan Indonesia di ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) Tahun 2023 di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Presiden RI Joko Widodo menabuh Rebana Biang sebagai tanda peresmian Keketuaan Indonesia di ASEAN yang dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023. Seremoni ini disaksikan oleh unsur-unsur perwakilan negara anggota ASEAN, kedutaan besar negara sahabat, organisasi internasional, serta misi dan entitas ASEAN lainnya.

Pada acara tersebut, Presiden RI menegaskan bahwa ASEAN tetap penting dan relevan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan, khususnya di tengah situasi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian.

Indonesia menduduki kursi ketua untuk keempat kalinya. Sebelumnya, Indonesia menjadi ketua pada tahun 1976, 2003, dan 2011. Tema Keketuaan Indonesia tahun ini adalah ‘ASEAN Matters: Epicentrum of Growth’. Terdapat dua fokus utama keketuaan, yaitu 1) aspek geopolitik untuk menjaga relevansi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan di kawasan dan dunia; dan 2) aspek geoekonomi untuk menguatkan peran ASEAN dalam menegaskan Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan.

Pesan dan gagasan dalam tema tersebut tercermin pada visualisasi logogram Keketuaan Indonesia. Logo ASEAN 2023 disimbolkan dalam bentuk bola dunia yang di dalamnya terdapat gambar langit (atas), pegunungan dan lautan (tengah) serta burung Maleo (bawah). Visualisasi ini untuk mencitrakan suatu pergerakan tumbuh bersama yang berdampak tidak hanya di kawasan, namun juga untuk dunia. Secara khusus, burung Maleo yang asli dari Indonesia bagian tengah (Sulawesi) merupakan simbol sentralitas dan penghubung yang ingin diemban oleh Indonesia melalui ASEAN.

Visi Politik Luar Negeri Indonesia
Sejak awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tahun 2014, Indonesia telah menunjukkan keinginan untuk memiliki peran sebagai regional power. Hal ini tergambar pada dokumen-dokumen mengenai rencana pembangunan Indonesia. Pada dokumen Background Study Penyusunan RPJMN III 2015-2019 Sub-Bidang Politik Luar Negeri, Bappenas, disebutkan bahwa sasaran-sasaran prioritas dari konsep Nawa Cita yang diusung pemerintah difokuskan pada empat gagasan utama[1], yakni (i) mengedepankan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan dalam pelaksanaan diplomasi dan membangun kerja sama internasional, (ii) meningkatkan peran melalui diplomasi middle power yang menempatkan Indonesia sebagai kekuatan regional dengan keterlibatan global yang secara selektif memberikan prioritas pada kepentingan bangsa Indonesia, (iii) memperluas mandala keterlibatan regional di kawasan Indo-Pasifik, dan (iv) merumuskan dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran, aspirasi, dan kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, dokumen RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) Tahun 2005-2025 mengamanatkan agar Indonesia mampu memanfaatkan segala modalitas strategis yang dimiliki guna menjawab dan mengelola berbagai tantangan global yang mengemuka. Di dalam RPJPN disebutkan bahwa penyelenggaraan diplomasi bebas dan aktif Indonesia bertujuan untuk 1) menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan regional yang mampu memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di kawasan, 2) menyuarakan dan memperjuangkan legitimasi multilateralisme secara global dengan mengedepankan aspek reformasi dan demokratisasi secara konsisten dan berkelanjutan, dan pada akhirnya 3) menciptakan tatanan politik, ekonomi, dan sosial budaya dunia yang lebih adil.

Sejalan dengan itu, dokumen RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024 turut menempatkan pentingnya peningkatan peran diplomasi di tingkat regional sebagai titik tolak peningkatan inisiasi/posisi Indonesia secara global. Untuk itu, diplomasi Indonesia berupaya mengintensifkan dialog dalam lingkup ASEAN dan negara-negara mitra wicaranya guna memberikan kontribusi terhadap pemecahan berbagai masalah global, mendorong stabilitas dan perdamaian, serta mampu menciptakan norma dan hukum internasional yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi perdamaian[2].

Indonesia sebagai Regional Great Power
Target menjadikan Indonesia sebagai Regional Great Power terdapat di dalam dokumen Visi Indonesia 2045. Sasaran dan strategi pembangunan politik luar negeri Indonesia bermuara pada upaya untuk mewujudkan cita-cita menjadi salah satu negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik[3]. Presiden RI menegaskan dalam berbagai kesempatan bahwa kontribusi Indonesia dalam konstelasi politik dunia harus ditekankan pada upaya norm setting dan norm making, termasuk dalam rangka memastikan effective leadership di ASEAN.

Visi tersebut menargetkan Indonesia dapat menjadi regional great power pada 2031 dan bahkan major/great power pada 2045, yang mampu melaksanakan hal-hal sebagai berikut[4]:
– Menunjukkan kepemimpinan yang memberikan pengaruh signifikan terhadap isu-isu di kawasan dan agenda internasional.
– Mengedepankan multilateralisme dan mampu membangun jaringan diplomatik yang luas.
– Memainkan pengaruh dengan menggunakan struktur tata kelola kawasan dalam mengartikulasikan kepentingan bersama di kawasan.
– Mendefinisikan dan menentukan agenda keamanan, perdamaian, kemaritiman  kawasan secara signifikan.
– Menjadi stabilisator di Asia Tenggara dan Asia Pasifik.

Relevansi Keketuaan ASEAN dengan Visi Politik Luar Negeri Indonesia
Dokumen pembangunan nasional dan visi Indonesia 2045 menempatkan tatanan regional yang kuat sebagai fondasi utama penguatan peran diplomasi Indonesia secara global. Dalam hal ini, penguatan peran diplomasi melalui ASEAN merupakan opsi yang realistis bagi Indonesia. Sehingga tidak mengherankan apabila ASEAN kerap disebutkan secara implisit dalam dokumen perencanaan pembangunan sebagai media yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan penyelenggaraan diplomasi Indonesia yang aktif dan efektif.

Arti penting penguatan tatanan regional melalui ASEAN telah ditegaskan Presiden RI pada saat penyerahan Keketuaan ASEAN dari Kamboja yang menyatakan bahwa ASEAN harus menjadi kawasan yang stabil dan damai, menjadi jangkar stabilitas dunia, tidak menjadi proxy dari kekuatan manapun, serta mampu memperkuat kapasitasnya agar menjadi lebih adaptif, responsif, dan kompetitif dalam rangka merespons tantangan yang akan dihadapi dalam kurun waktu 20 tahun yang akan datang. Dengan demikian, ASEAN yang kuat akan membantu Indonesia dalam mencapai visi menjadi regional great power yang dapat menjalankan peran norm setting dan norm making di kawasan.

Visi Keketuaan Indonesia ditargetkan untuk menghasilkan berbagai program prioritas dan deliverables, di antara yang paling utama adalah upaya penguatan kelembagaan ASEAN yang adaptif dan agile serta membangun sentralitas ASEAN yang lebih kokoh agar memiliki ketahanan yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai potensi krisis di masa mendatang. Melalui kedua hal tersebut, Indonesia akan memainkan peran kepemimpinannya dalam mengarahkan ASEAN dalam melihat kembali kapasitas dan efektivitas kelembagaannya, yang mungkin diikuti dengan amendemen Piagam ASEAN, serta dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi ASEAN, baik di kawasan seperti penyelesaian krisis Myanmar, keanggotaan Timor Leste di ASEAN, implementasi AOIP (ASEAN Outlook on the Indo-Pacific), dan pemberlakuan RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), maupun di tingkat global seperti penanganan dampak pandemi COVID-19, intensifikasi rivalitas kekuatan besar dan power projection di kawasan, potensi konflik dan ketegangan di Laut China Selatan, serta potensi resesi ekonomi, krisis pangan, dan krisis energi.

Harapan terhadap Keketuaan Indonesia
Kuatnya peran dan pengaruh Indonesia terhadap ASEAN memunculkan harapan yang tinggi agar Keketuaan Indonesia mampu menjawab berbagai tantangan dan ekspektasi dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia harus mampu memastikan prioritas program dan strategi kepemimpinan di ASEAN dapat diterima oleh anggota lainnya. Indonesia juga harus memastikan langkah ASEAN terus sejalan dengan semangat pembentukannya, khususnya dalam mengelola sentralitas ASEAN sebagai modalitas utama dalam membangun konsensus, mempromosikan stabilitas regional, menginisiasi kerja sama ekonomi,  menegakkan prinsip non-interfensi, dan menjaga kepatuhan terhadap Piagam ASEAN.

Lebih lanjut, Menteri Luar Negeri RI menegaskan bahwa Keketuaan Indonesia di ASEAN harus dijalankan dengan penuh optimisme demi menciptakan ASEAN yang resilient dalam menghadapi ketidakpastian global[5]. Dengan demikian, melalui  ASEAN, Indonesia dapat memainkan peran dan kepemimpinannya secara signifikan untuk menyikapi berbagai tantangan di kawasan.

Harapan ini dapat tercapai melalui penguatan sinergi antarseluruh stakeholders terkait di dalam negeri. Komunikasi antarkementerian/lembaga yang telah berjalan dengan baik melalui mekanisme Sekretariat Nasional ASEAN di bawah koordinasi Menteri Luar Negeri perlu terus dipertahankan, program outreach yang melibatkan pemerintah daerah dan para akademisi perlu terus digalakkan, dan sosialisasi kegiatan ASEAN di masyarakat untuk memperkuat people-to-people engagement juga perlu terus diselenggarakan.

Dengan posisi penting Indonesia sebagai sokoguru ASEAN serta didukung oleh tradisi keketuaan yang kuat melalui pencapaian deliverables yang monumental, Indonesia diyakini dapat kembali memimpin dan menghasilkan inisiatif serta legacy untuk menjadikan ASEAN lokomotif stabilitas dan kesejahteraan di kawasan.

[1] Direktorat Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (2015). Mewujudkan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Berlandaskan Kepentingan Nasional dan Jati Diri sebagai Negara Maritim, hal.i-ii.
[2] Kepmenlu Nomor 28/B/RO/XI/2020/01 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri Tahun 2020-2024.
[3] Tim Penyusun Visi Indonesia 2045 Kementerian PPN/Bappenas (2019). Background Study Visi Indonesia 2045, hal.140.
[4] Ibid, hal.140-141.
[5] Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2023. (2023). PPTM 2023 Leadership in a Challenging World. diakses melalui https://pptm.kemlu.go.id/

*) Analis Politik, Hukum, dan Keamanan pada Subbidang Hubungan Regional Asia Pasifik, Sekretariat Kabinet

Opini Terbaru