Kemenag Imbau Umat Kristen Rayakan Paskah di Rumah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.493 Kali

Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu (5/4). (Foto: Kemenag).

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen menyampaikan bahwa berkenaan dengan pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.

“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu (5/4).

Sebagaimana diketahui, Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu.

Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung, sedangkan Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.

Baik Ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, umat Kristen biasanya merayakan di gereja mereka masing-masing.

Menurutnya, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.

“Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing,” tuturnya.

Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah.

Dengan Perjamuan Kudus, umat Kristen mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus. Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.

“Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” pungkasnya. (Humas Kemenag/EN)

Berita Terbaru