Kemenkes: Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Juli 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 2.574 Kali

Sumber: Humas Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi cacar monyet atau monkeypox di tanah air.

“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif monkeypox,” ujar Juru Bicara COVID-19 Kemenkes, Moh. Syahril dalam keterangan pers “Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia”, Rabu (27/07/2022) secara daring.

Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran monkeypox di dunia terus meluas. Hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi, di mana 69 di antaranya bukan negara endemis monkeypox. Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis.

Syahril menyampaikan, berbagai mitigasi telah dilakukan Kemenkes untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya cacar monyet di Indonesia. Upaya yang dilakukan di antaranya, memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk negara baik melalui jalur darat, laut dan udara. Selain itu Kemenkes juga meminta seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pascapenetapan monkeypox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli lalu.

Lebih lanjut, Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa monkeypox yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK.

Untuk pencegahan di tingkat masyarakat, Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Syahril menekankan,  protokol kesehatan (prokes) masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah monkeypox mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan COVID-19, yakni self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2-4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk monkeypox.

“Prokes adalah kebutuhan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari COVID-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk monkeypox dan hepatitis akut,” ujarnya.

Walaupun gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Infeksi kornea sehingga menyebabkan kebutaan manakala tidak segera mendapatkan penanganan medis.

“Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” pungkasnya. (HUMAS KEMENKES/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

Berita Terbaru