Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Agustus 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 402 Kali

Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menandatangani MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan, Senin (09/08/2021) pagi, di Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

Berita Terbaru