Kementerian Keuangan Sebut Penyerapan Anggaran di 30 K/L Masuk Kategori Rendah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Juli 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 37.730 Kali

RupiahKementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) kelompok penyerapan anggaran tahun anggaran 2016, di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) berdasarkan persentase penyerapan, yaitu: a. kelompok yang penyerapan anggarannya tinggi; b. kelompok yang penyerapan anggarannya sedang; dan c. kelompok yang penyerapan anggarannya rendah.

Dalam buku “Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2016” yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada pimpinan Badan Anggaran DPR-RI, Rabu (20/7) disebutkan, sebanyak 41 K/L masuk kelompok penyerapan anggaran tinggi yaitu 34,2% ke atas; 16 K/L memiliki daya serap sedang (27,5% – 34,2%); dan 30 K/L memiliki daya serap rendah (kurang dari 27,5%).

10 K/L yang memiliki daya serap tertinggi adalah: 1. Badan Pusat Statistik (BPS) 62,3%; 2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 56.0%; 3. Badan Pengendalian Lumpur Sidoarjo (BPLS) 53,8%; 4.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 52,5%; 5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) 47,8%; 6. BPKPB & PB Batam 47,0%; 7. Badan Standarisasi Nasional (BSN) 44,7%; 8. Mahkamah Agung (MA) 44,5%; 9. Komisi Yudisial (KY) 43,8%; dan 10. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 43,2%.

Sekretariat Kabinet (Setkab) yang melakukan penyerapan anggaran 36,0%, di samping Kemenkeu dengan penyerapan anggaran 41,4%, dan Kemenko Polhukam yang melakukan penyerapan 42,4% juga termasuk dalam kategori K/L dengan penyerapan anggaran tinggi.

Sedang 10 K/L yang memilik penyerapan anggaran sedang adalah: 1. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 34,1%; 2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 33,9%; 3. Kementerian Pertanian (Kementan) 33,9%; 4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 33,7%; 5. Kemendikbud 33,5%; 6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 33,1%; 7. DPR-RI 32,8%; 8. Sekretariat Negara (Setneg) 31,8%; 9. Kemenko Perekonomian 31,8%; dan 10. Kemendagri 31,3%.

Adapun 10 K/L dengan penyerapan anggaran paling rendah adalah: 1. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2,7%; 2. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) 5%; 3. Lembaga Sandi Nasional (LSN) 6,2%; 4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) 11,5%; 5. BPKPB & PB Sabang 11,9%; 6. Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) 13,4%; 7. Kemenko Kemaritiman 14,4%; 8. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 16,5%; 9. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) 17,1%; dan 10. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) 17,8%.

Secara keseluruhan menurut laporan Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran belanja K/L sampai dengan semester I tahun 2016 mencapai Rp262.815,5 miliar atau 34,2 persen dari APBN-P tahun 2016. Realisasi semester I tahun 2016 tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2015, yaitu sebesar Rp195.288,1 miliar atau 24,5 persen.

Adapun realisasi semester I tahun 2016 anggaran 10 K/L dengan pagu anggaran terbesar mencapai Rp209.789,2 miliar (79,8 persen dari total realisasi belanja K/L semester I tahun 2016). (Humas Kemenkeu/ES)

Berita Terbaru