Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik di Sekretariat Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Oktober 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 678 Kali

Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Sekretariat Kabinet oleh Kementerian PAN RB secara virtual, Kamis (22/10), di Jakarta. (Foto: Humas/Agung)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik tahun 2020 di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (22/10). Evaluasi ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran kinerja pelayanan publik di Setkab guna perbaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, evaluator dari Kementerian PANRB kali ini melakukan evaluasi dengan pemantauan dan desk evaluation secara daring melalui konferensi video. Sebelumnya juga telah dilakukan juga survei dari Kementerian PANRB dan survei mandiri. Adapun lokus/unit penyelenggaraan pelayanan publik yang dievaluasi adalah Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet, khususnya Asdep Bidang Penyelenggaraan Persidangan.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (Deputi DKK) Thanon Aria Dewangga menyampaikan pemaparan mengenai penerapan aspek-aspek pelayanan publik di Sekretariat Kabinet, yang meliputi enam aspek yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi pengaduan, serta inovasi. Dipaparkan juga mengenai tindak lanjut rekomendasi dari tim evaluator Kementerian PANRB hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 lalu.

Tim evaluator dari Kementerian PANRB kemudian disuguhi tur virtual ke area pelayanan sebagai bagian dari verifikasi lapangan terkait pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Hadir dalam kegiatan evaluasi ini antara lain Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rochmah, Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Heru Priyantono, Asisten Deputi Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Protokol Said Muhidin, Kepala Pusat Data dan Informasi Yuli Kristina, Kepala Biro Umum Suparti, Inspektur pada Sekretariat Kabinet Agus Bintoro, serta perwakilan dari Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) dan Biro SDM, Organisasi, dan Tata Laksana.

Paradigma Akuntabilitas Publik
Deputi DKK Thanon Aria Dewangga dalam paparannya menyampaikan apresiasi karena unit kerja yang dipimpinnya diberikan kesempatan kembali menjadi lokus pelayanan publik di Sekretariat Kabinet. “Kami terima dengan senang hati dan kami jalani dengan komitmen yang tinggi,” ujarnya.

Thanon juga menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN RB ini adalah salah satu cara untuk terus lebih mengoptimalkan pelayanan yang diberikan.  “Kita pun harus mau dievaluasi karena dengan kita dievaluasi itu akan memberikan masukan-masukan yang sangat berharga sehingga kita bisa optimal dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Dipaparkan Thanon, sebagai upaya optimalisasi sekaligus tindak lanjut dari hasil evaluasi pelayanan publik di tahun sebelumnya, Sekretariat Kabinet telah melakukan sejumlah perbaikan di berbagai aspek pelayanan publik. Perbaikan tersebut antara lain meliputi perluasan publikasi Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan tidak hanya pada laman www.setkab.go.id tetapi juga di media sosial Sekretariat Kabinet;  penyusunan  dan publikasi rencana tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat; penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Deputi DKK; serta penetapan agen perubahan dan pegawai teladan.

Deputi DKK juga terus melakukan inovasi dan adaptif terhadap perubahan yang terjadi. Beradaptasi dengan pandemi COVID-19, ujarnya, penyelenggaraan sidang kabinet/rapat terbatas pun dilakukan melalui video konferensi atau pertemuan tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Buku Panduan Kabinet dan aplikasi eJFP maupun eKabinet adalah beberapa produk inovasi Deputi DKK untuk meningkatkan pelayanan kepada para stakeholders.

Diungkapkan Thanon, saat ini Sekretariat Kabinet sudah mengedepankan paradigma akuntabilitas publik dalam melakukan pelayanan. Pelayanan dilakukan dengan prinsip tidak hanya melayani pimpinan tapi juga memberikan pelayanan prima kepada sesama dan kepada masyarakat.

“Kantor ini, baik itu Sekretariat Kabinet maupun Sekretariat Negara, pelan-pelan mulai mengubah paradigma dari government accountability menjadi public accountability,” ungkapnya.

Ditambahkannya, perubahan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih akuntabel tersebut akan sulit terwujud tanpa adanya komitmen, terutama dari pimpinan unit kerja atau organisasi. “Komitmen dari pimpinan menurut saya sendiri merupakan faktor yang paling utama untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pimpinan maupun kepada publik,” tegas Deputi DKK.

Thanon berharap perubahan yang telah dilakukan Setkab untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal baik itu kepada pimpinan dan kepada publik ini, bisa memberikan sebuah cakrawala yang baru bagaimana sebuah kantor pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang akuntabel dan bisa dinilai. (FID/UN)

Berita Terbaru