Kementerian PUPR Bakal Bangun Konektivitas Infrastruktur Perbatasan Kaltim

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 April 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 21.299 Kali
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman Khusus Manaek Sihombing saat diwawancarai usai menjadi narasumber dalam Rakor Percepatan Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal, di Ballroom Hotel Hakaya Plaza, Kamis (31/3). (bppdkaltim)

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman Khusus Manaek Sihombing saat diwawancarai usai menjadi narasumber dalam Rakor Percepatan Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal, di Ballroom Hotel Hakaya Plaza, Kamis (31/3). (bppdkaltim)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyiapkan beberapa program kegiatan untuk percepatan pembangunan PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan infrastruktur pemukiman di kawasan perbatasan.

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 arah kebijakan pengembangan perbatasan yaitu mewujudkan halaman depan negara sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga,” kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Permukiman Khusus Ir. Manaek Sihombing, M.Si pada Rakor Percepatan Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal, di Ballroom Hotel Hakaya Plaza, Kamis (31/3).

Menurut Manaek Sihombing, disparitas antara wilayah relatif masih tinggi terutama antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) khususnya wilayah perbatasan. Dengan demikian, pihaknya akan membangun penyediaan sistem air minum, sanitasi dan membangun jalan lingkungan. “Sanitasi terdiri dari penanganan air limbah, pengolahan persampahan, dan pembangunan saluran dreinase,” ujarnya.

Jhon sapaan akrab Manaek Sihombong melanjutkan, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mengalokasikan anggaran bagi Kabupaten Mahakam Ulu untuk membangun konektivitas infrastruktur. “Tahun 2016-2017 anggaran untuk Mahakam Ulu sebesar Rp 105 miliar,” katanya.

Diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas lingkungan, kemakmuran, kesejahteraan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan standarisasi sarana prasarana pertahanan serta pengamanan perbatasan. (BPPDKaltim/ES)

 

Nusantara Terbaru