Kementerian PUPR Gandeng Belanda Dan Korsel Bangun Tanggul Laut Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.976 Kali
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berfoto bersama pimpinan delegasi Belanda dan Korsel, di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/9)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berfoto bersama pimpinan delegasi Belanda dan Korsel, di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/9)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Pemerinah Belanda dan Korea Selatan (Korsel) untuk bekerja sama melakukan upaya pencegahan banjir dan mendorong pengembangan perkotaan.

Dengan didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov), Belanda dan Korsel sepakat untuk memulai realisasi master plan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD), atau yang lebih dikenal dengan nama Tanggul Laut Raksasa, yang berlokasi di sebuah teluk di bagian utara Jakarta.

“Pematangan rencana NCICD yang dilakukan dengan Korea dan Belanda merupakan langkah maju,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menyaksikan penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan Korea Selatan dan Belanda, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Basuki, pekerjaan pembangunan Tanggul Laut Jakarta adalah pembangunan tahap A, yang bersifat darurat untuk mengatasi banjir di kawasan pantai utara Jakarta.

Sementara itu Deputi VI Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Luky Eko Wuryanto, mengatakan bahwa kerja sama kedua negara tersebut dalam mematangkan NCICD memiliki beberapa tujuan.

“Belanda menghibahkan 8,5 juta Euro pada proyek NCICD dan para ahli dari Belanda diminta menganalisi data yang diperoleh dari survei dan studi,” kata Luky.

Sedangkan Korea Selatan, lanjut Luky,  menghibahkan 9,5 juta Dollar AS untuk penyusunan studi dan survei seperti arus bawah laut, data untuk struktur tanah bawah laut yang selama ini masih minim.

“Kita memberikan waktu antara 2 tahun yaitu pada 2017 harus sudah ada keputusan mengenai kelanjutan proyek Giant Seawall (tanggul laut raksasa) itu,” ujar Luky.

Sebagai informasi, pada Oktober 2014, melalui kerja sama dengan Pemerintah Belanda, Master Plan NCICD telah diselesaikan dengan tiga tahap pembangunan, yaitu Tahap A dengan memperkuat tanggul yang ada, Tahap B dan Tahap C adalah konstruksi pembangunan tembok laut dan retensi luar kolam.

Nantinya, NCICD tidak hanya untuk mengamankan Jakarta dari banjir, tapi juga sebagai sumber air baku untuk masyarakat dengan menjaga kualitas air. (Biro Komunikasi Publik PUPR/EN/ES)

 

Berita Terbaru