Kemlu Siapkan Pendampingan Hukum Kepada 8 WNI Perompak Kapal Malaysia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juni 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 20.017 Kali
Menlu Retno L.P. Marsudi

Menlu Retno L.P. Marsudi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memberikan pendampingan hukum kepada 8 (delapan) Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini sedang ditahan pihak berwenang di Vietnam karena dituduh terlibat dalam perompakan kapal berbendera Malaysia MT Orkim Harmony.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi mengatakan, saat ini sudah ada Tim dari Kemlu untuk memintakan akses kekonsuleran. Namun sejauh ini ia belum menerima laporan apakah Tim tersebut sudah diberikan akses menemui kedelapan WNI itu.

“Kita ada dua kepentingan, satu adalah untuk memverifikasi (apakah) betul mereka 8 orang itu adalah warga negara Indonesia. Yang kedua, tentunya untuk memberikan pendampingan hukum,” kata Menlu Retno Marsudi kepada wartawan seusai diterima Presiden Jokowi, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6) pagi.

8 WNI yang dituduh merompak kapal berbendera Malaysia MT Orkim Harmony, yang kini ditahan di Vietnam

8 WNI yang dituduh merompak kapal berbendera Malaysia MT Orkim Harmony, yang kini ditahan di Vietnam

Terkait pertemuannya dengan Presiden Jokowi, menurut Retno, salah satunya adalah untuk melaporkan mengenai masalah status 8 (delapan) orang WNI yang sekarang berada di Vietnam itu.

Ia menegaskan, jangan sampai ada hak-hak hukum dari 8 WNI tersebut yang terkurangkan di dalam prosesnya nanti.

Saat ditanya wartawan apakah sudah dipastikan bahwa kedelapan tersangka yang ditahan pihak berwenang di Vietnam terkait perompakan kapal berbendera Malaysia MT Orkim Harmony itu betul-betul WNI, Menlu mengaku belum.

“Sementara menurut pengakuan, iya. Tapi kan kita harus verifikasi. Oleh karena itu, kita minta masuk melalui akses kekonsuleran untuk kita lakukan verifikasi,” kata Menlu.

Sebelumnya dugaan kedelapan terduga perompak MT Orkim Harmony berkewarganegaraan Indonesia disampaikan aparat keamanan Vietnam lantaran mereka berbahasa Indonesia.

“Delapan pria yang ditahan Vietnam dengan dugaan membajak kapal tanker berbendera Malaysia berbicara dalam bahasa Indonesia dan membawa sejumlah besar uang tunai ketika mereka ditahan,” tulis media pemerintah, VNExpress,  Minggu (21/6).

Kedelapan pria tersebut berusia antara 19-61 tahun berbicara dalam bahasa Indonesia dan tidak dapat menjelaskan asal mata uang asing yang mereka bawa serta puluhan telepon.

Kapal MT Orkim Harmony yang membawa 6.000 ton minyak RON95 dilaporkan hilang dekat Tanjung Sedili, lepas pantai Kota Tinggi, Johor sejak Jumat pekan lalu. Namun pada Rabu (17/6) lalu, kapal tersebut ditemukan di dekat perairan Kamboja.

Saat ditemukan, cat dan nama kapal MT Orkim Harmony telah dimofikasi menjadi Kim Harmon, dan memiliki 22 anak buah kapal, 16 berkewarganegaraan Malaysia, lima WNI dan satu Myanmar.

Kedelapan perompak berhasil kabur dari kepungan kapal perang Malaysia yang mengejar mereka dengan menggunakan perahu kecil. Mereka berhasil ditangkap setelah perahunya mengalami kecelakaan di Pulau Tho Chu.

Penangkapan kedelapan WNI terkait peromapakan kapal MT Orkim Harmony juga disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Malaysia Tan Sri Abdul Aziz Jaafar melalui akun twitternya.

“Pukul 06.30 hari ini, ditemukan 8 WNI di Pulau Tho Chu di sekoci yang mengaku bahwa kapal mereka tenggelam. Investigasi masih berlangsung,” bunyi kultwit KSAL Malaysia Tan Sri Abdul Aziz Jafaar dalam akun twitternya, Jumat (19/6).

Beberapa saat kemudian, Jafaar kembali mencuit dengan menyertakan foto 8 WNI yang ditangkap tersebut. “8 WNI ditemukan di Pulau Tho Chu tanggal 19 pukul 06.30. Kami masih menunggu konfirmasi dari otoritas terkait,” tulisnya.

(Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru