Kepala BKPM Ungkap Masih Adanya Keluhan Soal Perizinan Investasi di Daerah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Februari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 19.947 Kali
Kepala BKPM saat ikuti Rakornas dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Indonesia, di Nusa Dua Convention Centr (NDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2) siang. (Foto: Humas/Jay)

Kepala BKPM saat ikuti Rakornas dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se Indonesia, di Nusa Dua Convention Centre Bali, Jumat (24/2). (Foto: Humas/Jay)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan, hingga saat ini masalah perizinan investasi masih menjadi keluhan investasi yang akan menanamkan modalnya di daerah.

“Banyaknya prosedur dan persyaratan, lamanya waktu dan biaya yang cukup tinggi sehingga menimbulkan ketidakpastian,” kata Lembong kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakornas) BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se Indonesia, di Nusa Dua Convention Center (NDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (24/2) siang.

Kepala BKPM itu meyakini, dengan nomenklatur yang sama DPMPTSP akan lebih memudahkan koordinasi antara Pusat dan Daerah. Ia menyebutkan, pemerintah telah melakukan penguatan organisasi dan penyamaan nomenklatur DPMPTSP, baik Provinsi, maupun Kota.

Saat ini, lanjut Lembong, telah terbentuk 53 DPMPTSP di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. “Target investasi nasional tahun ini sebesar Rp678,8 triliun, dapat tercapai bila kerja dilakukan secara sinergi dan harmonis antara pusat dan daerah,” kata Lembong.

Penting

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pengarahannya mengingatkan, bahwa investasi sangat penting, karena menyangkut pertumbuhan.

Karena itu, Mendagri meminta agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa menyederhanakan aturan-aturan yang saat ini jumlahnya mencapai 43 ribu peraturan.

“Negara kita bukan negara hukum, tetapi negara peraturan.  Ada 43 ribu peraturan,” ujar Tjahjo. Rakornas BKPM ini diikuti oleh 850 peserta dari Kementerian/Lembaga terkait, DPMPTSP seluruh Indonesia, serta para Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus. (AS/JAY/ES)

Berita Terbaru