Kepala BNPB: Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Komunitas
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menyampaikan bahwa percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis komunitas dengan tujuan melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular penyakit dan semaksimal mungkin menyembuhkan yang telah sakit.
“Ini sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo yaitu menyembuhkan warga yang sakit dan melindungi warga yang sehat,” ujar Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/3).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid Achmad Yurianto untuk penggunaan strategi yang berbasis komunitas, yaitu terfokus kepada warga masyarakat yang sehat.
“Strategi pendekatan komunitas ini berbicara mengenai orang yang sehat. Percepatan penanganan Covid-19 menjaga yang sehat sepaya tidak sakit. Strategi menjaga orang yang sehat tidak sakit dengan memutus penularan,” ucap Yuri.
Selain itu, Doni menyampaikan bahwa gubernur dan bupati/wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks),” kata Doni.
Bupati/Wali kota dalam pelaksanaan tugasnya, menurut Doni, akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa secara teknis penanganan penyakit, jajaran sektor kesehatan baik dari Pemerintah maupun para pihak dari BUMN, sektor lembaga usaha swasta, IDI, lembaga non pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons
“Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya,” ujarnya.
Para tenaga medis tersebut, lanjut Doni, juga ada yang akan membantu memberikan penjelasan tentang seluk beluk penanganan virus Covid-19 sehingga masyarakat dengan mudah mendapat penjelasan yang benar dan akurat di samping juga bisa mendapatkan informasi dari website dan call center yang akan terus kami perkuat kemampuannya.
Pelibatan masyarakat, menurut Doni, memegang peranan yang sangat penting. “Masyarakat menjadi subjek untuk berperan aktif dalam pencegahan dan deteksi dini dengan cara meningkatkan imunitas diri dengan melaksanakan gerakan masyarakat sehat, melakukan upaya pengurangan kontak fisik, memberikan informasi jika merasakan gejala atau memiliki riwayat mengunjungi negara yang terjangkit Covid-19, melakukan karantina diri dengan mengacu protokol dari kementerian kesehatan,” imbuhnya.
“Meningkatkan semangat gotong royong saling membantu seperti berbagi masker kepada para warga yang menunjukkan gejala seperti flu (batuk, pilek, bersin dan panas), berbagi makanan kepada masyarakat yang kurang sejahtera agar imunitas diri mereka meningkat,” tambah Kepala BNPB.
Bantuan tersebut, lanjut Doni, pada dasarnya tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang dibantu tetapi juga bagi semua yang membantu karena telah mengurangi risiko terjadinya penularan yang lebih luas.
Dalam percepatan penanganan, Gugus Tugas akan mengikuti protokol WHO yaitu:
1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah;
2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat;
3. Melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus;
4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia;
5. Membentuk tim reaksi cepat;
6. Memperkuat sistem laboratorium;
7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru;
8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus; dan
9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan. (Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB/EN)