Kerjasama dengan Kemlu, Kantor UKP PBM Gelar Simposium Internasional 60 Tahun Deklarasi Djuanda
Kantor Utusan Khusus Presiden bidang Penetapan Batas Maritim Indonesia Malaysia (UKP PBM) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyelenggarakan Simposium Internasional 60 Tahun Deklarasi Djuanda, di Gedung Pancasila, Jakarta, Rabu (23/12) pagi.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) A.M. Fachir dalam pidato kuncinya menyampaikan, Deklarasi Djuanda yang disampaikan Perdana Menteri Indonesia (saat itu), Djuanda Kartawidjaja, 13 Desember 1957, yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI, tidak hanya mendorong kepentingan nasional Indonesia, namun juga memperoleh penerimaan internasional sebagai salah satu prinsip paling dasar hukum laut.
Deklarasi Djuanda telah membuka jalan untuk pengembangan lebih lanjut visi sektor maritim dan kebutuhan Indonesia saat ini sebagai poros maritim dunia, kata Wamenlu A.M. Fachir.
Poros maritim dunia, lanjut Wamenlu, dapat diartikan sebagai visi indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, kuat, dan mandiri, yang dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan perdamaian dan keamanan wilayah, maupun dunia. Hal ini perlu diimplementasikan bersama dengan melibatkan kerja sama lintas kementerian, dan pihak-pihak terkait.
Untuk itu, Wamenlu A.M. Fachir berharap simposium ini menghasilkan inisiatif dan ide-ide baru bagaimana kita memanfaatkan Deklarasi Djuanda ini untuk mengakselerasikan implementasi konektivitas wilayah, untuk Poros Maritim Dunia.
Rumuskan Opsi
Sebelumnya Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Dr. iur. Damos Agusman, dalam sambutannya menegaskan bahwa, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai penguatan diplomasi maritim, simposium tersebut bertujuan untuk merumuskan opsi kebijakan dari para pakar hukum dan batas laut baik dari dalam maupun luar negeri.
Pertemuan juga ditujukan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, tidak hanya para diplomat, tetapi juga kalangan praktisi dan akademisi hukum internasional, bahwa Pemerintah Indonesia telah menjalankan diplomasi maritim sejak puluhan tahun yang lalu, kata Damos.
Simposium ini menghadirkan pembicara utama Utusan Khusus Presiden RI Bidang Penetapan Batas Maritim antara RI-Malaysia Dr. Eddy Pratomo, Dubes RI untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia Utara/Wakil Tetap RI untuk Organisasi Maritim Internasional Dr. Rizal Sukma, Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrrahman mewakili Kepala Staf Angkatan Laut RI, dan Kepala Bidang Hukum Kelautan, Universitas Nasional Singapura Profesor Dr Robert C. Beckman.
Simposium internasional itu dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian/Lembaga terkait, Duta Besar asing, pakar hukum internasional, praktisi hukum internasional dan hukum laut, serta pemangku kepentingan lainnya. (DNA/RAH/ES)