Keterangan Pers (Doorstop) Menteri Pertanian Setelah Rapat Terbatas Mengenai Temuan Pelanggaran Standar Mutu Beras Premium dan Medium di Pasaran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Provinsi DKI Jakarta Rabu, 30 Juli 2025

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Juli 2025
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 70 Kali

Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat malam,

Salam sejahtera buat kita semua.

Alhamdulillah baru saja kami ratas, dipanggil Bapak Presiden Republik Indonesia. Beliau menanyakan perkembangan produksi beras kita sampai dengan distribusi, mulai kondisi sarana produksi kita, pupuk, benih, irigasi, dan seterusnya.

Kemudian bagaimana produksi kita sampai dengan bulan Juli, itu sesuai [data] BPS yang dirilis paling terakhir adalah peningkatan produksi kita 14 persen. Alhamdulillah juga stok kita masih posisi 4,2 juta ton. Kemudian solusi ke depan, solusi permanen adalah kita mencetak sawah (ekstensifikasi) dan intensifikasi. Irigasi kita perbaiki, kemudian ekstensifikasi adalah kita mencetak sawah daerah-daerah yang telah ditentukan, seperti Merauke, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan lain-lain. Insyaallah produksi kita cukup baik tahun ini, stok kita banyak, sehingga kita melakukan operasi pasar besar-besaran. Kami siapkan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) 1,3 juta ton, kemudian bansos 365 ribu ton, totalnya 1,5 juta ton. Dan, tetap kita menyerap mudah-mudahan akhir tahun nanti stok kita minimal 2,5 atau 3 juta ton. Dan, ini cukup tinggi, ketahanan pangan kita aman. Insyaallah, kami harap, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwasanya pangan kita posisi sangat aman karena stok kita tertinggi selama ini. Oke, makasih, makasih ya.

 

Wartawan

Pak, soal penegakan hukum, tadi ada Jaksa Agung, ada Kapolri?

 

Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)

Nah, ini khusus untuk beras premium, medium yang tidak sesuai standar. Kami ulangi, ini adalah standar pemerintah, contoh medium itu broken-nya 25 persen, kemudian untuk premium itu 15 persen. Dari hasil pemeriksaan 268 merek ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah, broken-nya ada yang 30 [persen], 35 [persen, 40 [persen], bahkan ada sampai 50 persen, jadi tidak sesuai standar. Ini mau oplos, mau apa saja namanya, yang terpenting tidak sesuai dengan regulasi pemerintah. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang datanya sama, hasilnya sama. Jadi penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan. Oke, makasih.

 

Wartawan

Pak, arahan presidennya apa Pak untuk penegakan hukum?

 

Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)

Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti.

 

Wartawan

Pak, untuk mitigasinya gimana Pak, supaya tidak terulang lagi, Pak?

 

Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)

Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi. Makasih ya.

 

Wartawan

Pak, usulan beras semua kelas disamakan?

 

Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)

Nanti kita bahas, akan rakortas kembali, kemudian kita tentukan.

 

Wartawan

Berarti belum fix, Pak soal usulan itu, Pak?

 

Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman)

Tunggu, enggak lama lagi. Makasih.

Keterangan Pers Terbaru