Keterangan Pers Presiden Joko Widodo setelah Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama, di Istana Merdeka, 16 Mei 2017
Saya baru saja bersilaturahmi dengan beliau-beliau, tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia, dari Nahdlatul Ulama, dari Muhammadiyah, dari Konferensi Wali Gereja Indonesia, dari Persekutuan Gereja Indonesia, dari Perwakilan Umat Budha Indonesia, dari Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, serta Panglima TNI dan Kapolri untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian kita bersama.
Dan saya senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saya senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan, persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antar umat, antar kelompok, dan antar golongan.
Saya juga senang dan berterima kasih atas komitmen semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum.
Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi saya juga perlu tegaskan bahwa kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jikalau pun dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini saya minta hal-hal tersebut, gesekan tersebut untuk segera dihentikan.
Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara. Jangan kita saling mendemo, habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif itu.
Kita tetap saudara, saudara sebangsa dan setanah air.
Saya juga telah perintahkan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhai upaya kita bersama.
Terima kasih.