Ketua Gugus Tugas: Presiden Tegaskan Pentingnya Standardisasi Tes PCR Bagi yang Bepergian
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan bahwa Presiden menegaskan pentingnya standardisasi harga bagi mereka yang akan melaksanakan bepergian dan wajib untuk tes PCR (polymerase chain reaction).
“Bapak Presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan bepergian. Bapak Presiden menugaskan Menteri Kesehatan untuk menentukan standardisasi harga,” ujar Kepala BNPB saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Kamis (4/6).
Untuk penerbangan dalam negeri, menurut Kepala BNPB, ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test yang sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya.
“Kemudian khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 313,” imbuh Ketua Gugus Tugas.
Menurut Doni, termasuk juga saran dari Menteri Luar Negeri kepada Presiden, semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI (pekerja migran Indonesia) itu wajib menggunakan metode PCR test.
Kemudian, Ketua Gugus Tugas sampaikan untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat di mana tenaga atau karyawan hotel telah mendapatkan pelatihan dari tim Kementerian Kesehatan dibantu oleh unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan.
“Sehingga diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di tanah air bisa terjamin. Kemudian biaya yang dikeluarkan itu menjadi tanggung jawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel, termasuk juga biaya untuk PCR test-nya itu ditanggung oleh mereka yang meminta,” kata Ketua Gugus Tugas.
Bagi PMI dan kelompok masyarakat serta warga negara Indonesia lainnya, menurut Ketua Gugus Tugas, yang kembali dari luar negeri itu tetap disiapkan, pilihannya adalah di Wisma Karantina Pademangan.
Berdasarkan data dari BP2MI yaitu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, lanjut Doni, bahwa warga negara Indonesia yang tercatat akan kembali berjumlah 141.423 orang, sementara itu yang telah tiba di Jakarta dan Bali itu mencapai 15.343 orang.
“Kemudian yang melalui Batam, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara mencapai 79.444 orang. Sebagian lagi masih dalam proses kepulangan terutama warga negara kita yang bekerja di sejumlah kapal-kapal pesiar dan juga di beberapa negara lainnya,” jelas Ketua Gugus Tugas.
Dari 15 ribu sekian orang yang tadi telah kembali, Ketua Gugus Tugas sampaikan baik di Bali maupun di Jakarta, ternyata banyak juga yang belum mau dipulangkan ke daerah asal, tercatat di wisma karantina ada 783 WNI yang sudah melalui proses karantina sudah dinyatakan negatif.
Seharusnya mereka bisa pulang, tambah Doni, tetapi mereka minta tetap bertahan sampai dengan ada kepastian mereka akan ke mana karena sebagian besar belum tahu apa kegiatan yang akan dilakukan, termasuk kalau ke kampung halaman pun belum tentu mendapatkan pekerjaan di kampung halaman.
“Ada sekitar 202 orang yang sampai dengan sekarang masih bertahan, sasarannya adalah untuk mencari kerja di Jakarta dan sekitarnya,” ungkap Doni. (FID/EN)