Klaster Halmahera Diproyeksikan Jadi Percontohan Pengembangan SDA Berbasis Energi Bersih
Pulau Halmahera yang terletak di provinsi Maluku Utara memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah baik pertambangan logam, perikanan, pertanian serta potensi panas bumi.
Halmahera yang memiliki potensi hipotetik mineral Nikel sebesar 238 juta ton dan potensi terduga panas bumi sebesar 425 Mwe, diproyeksikan akan menjadi salah satu pusat pengembangan SDA berbasis energi bersih.
Dalam rangka mempercepat pengembangan ekonomi di Provinsi Maluku Utara tersebut, Pemerintah kemudian membagi Halmahera menjadi dua klaster berdasarkan letak wilayah yaitu, Halmahera Utara (Klaster Ekonomi 1) dan Halmahera Selatan (Klaster Ekonomi 2). Klaster Ekonomi 1 didominasi oleh industri pertambangan logam sementara Klaster Ekonomi 2 potensinya lebih beragam.
“Pulau Halmahera diharapkan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan percontohan pengembangan energi bersih. Untuk memenuhi potensi ekonomi ini, kebutuhan listrik pun akan meningkat, setidaknya mencapai 700 MW dalam beberapa tahun ke depan” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, FX Sutiatsoto pada acara FGD Klaster Ekonomi Berbasis Energi Bersih dan Mineral Di Pulau Halmahera di Jakarta (15/5).
Diungkapkan Sutijastoto, pemenuhan proyeksi peningkatan kebutuhan listrik untuk industri di Halmahera akan memanfaatkan potensi panas bumi, dimana pengembangan panas bumi selain ramah lingkungan juga memberikan ketahanan energi di manas depan, mengingat panas bumi tidak tergantung kepada fluktuasi harga energi dunia. Saat ini untuk panas bumi di Pulau Halmahera, sudah tiga wilayah mendapat izin pengelolaan WKP yaitu WKP Gunung Hamiding, Songa Wayaua dan Jaillolo.
Potensi pasokan panas bumi dari WKP Gunung Hamiding yang dikelola oleh PT Star Energy Geothermal memiliki cadangan terduga 265 MW dan upside potential pengembangan lapangan dapat mencapai 795 MW dengan target Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2024. PT PLN (Persero) mengelola dua WKP yaitu WKP Jailolo dengan cadangan terduga 70 MW dan WKP Songa Wayaau dengan potensi sebesar 10 MW.
Sedangkan untuk penyiapan fasilitas pendanaan proyek pengembangan panas bumi, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero memiliki peran yaitu pengelolaan dana pengembangan infrastruktur sektor panas bumi (PISP), penugasan dari Kementerian Keuangan dalam fasilitas penyediaan data dan informasi panas bumi, kolaborasi dengan institusi bilateral dan multilateral dalam mekanisme pengurangan risiko tahap eksplorasi serta pembentukan geothermal project management unit (PMU) PT SMI.
“PT Sarana Multi Infrastruktur sedang melakukan evaluasi terhadap evaluasi proposal di WKP Jailolo, dimana dijadwalkan screening awal akan dilakukan pada pertengahan 2018, penugasan pada akhir 2018 dan drilling pada akhir 2020,” ungkap Kepala Divisi Pembiayaan Daerah PT SMI (Persero), Erdian Dharmaputra pada kesempatan tersebut. (Tim Komunikasi ESDM/EN)