Kobarkan Perang Melawan Narkoba, Presiden Jokowi: Kalau UU Memperbolehkan, Dor Mereka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, jumlah pengguna narkoba terus meningkat. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang, dan setiap hari 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba. Adapun kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian akibat barang-barang yang dicuri, dan kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata Presiden, kejahatan luar biasa ini sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat. Mengutip laporan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Presiden menyebutkan, anak TK (Taman Kanak-kanak) dan SD (Sekolah Dasar) sudah ada yang terkena narkoba.
Tidak hanya di kota, (tapi juga) di kampung, di desa. Tidak hanya orang dewasa, (tapi juga) remaja, anak-anak, dan bahkan yang di TK pun sudah dimasuki narkoba. Tidak hanya orang biasa tapi juga ada aparat, ada pejabat, dan ini yang seharusnya menjadi panutan juga terkena narkoba, papar Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, di Pinangsia Taman Sari, Jakarta, Minggu (26/6) pagi.
Menurut Presiden, para pengedar narkoba terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan. Mereka sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan wanita, yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba. Dan adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, kaki palsu, dan yang lain-lainnya.
Untuk itu, tegas Presiden, semua harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. Presiden menegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Presiden meminta kepada semua kementerian, lembaga, aparat hukum, terutama di Polri, kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, agar mengejar dan menangkap para pengedar narkoba.
Hajar mereka, hantam mereka. Kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka. Ingat Bapak/Ibu sekalian, generasi muda kita mati karena narkoba 5,1 juta. Untungnya undang-undang tidak memperbolehkan itu, kalau boleh akan saya perintahkan langsung ke Kapolri dan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional), tegas Presiden.
Presiden mengingatkan semua harus bersinergi mulai dari pesantren, universitas, kementerian, lembaga, kota, kabupaten, maupun provinsi, semuanya, sebab kalau ini dibiarkan bisa kemana-mana dan bisa melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Kata-kata pun, lanjut Presiden, sudah tidak diperlukan lagi, yang diperlukan adalah tindakan yang konkrit, tindakan yang nyata.
Saya perlu ingatkan, semua harus bersinergi mulai dari BNN, Polri, kementerian, lembaga, LSM, masyarakat semua harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba, langkah-langkah yang progresif, yang mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba, tutur Presiden seraya mengingatkan, yang tidak kalah penting, masing-masing harus menghilangkan ego masing-masing, egosektoral.
Presiden menegaskan kembali, dengan kekuatan dan kecerdasan kita bersama, dimanapun ada narkoba di Indonesia, seluruh sumberdaya pemerintah harus hadir dan memberantasnya, baik di lembaga pemasyarakatan (lapas), sekolah, perbatasan, bandara, pelabuhan, dan kantor-kantor instansi pemerintah sekalipun.
Sekali lagi, dimanapun ada narkoba kita harus berantas, Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang-barang haram tersebut. Sekali lagi saya tegaskan saatnya kita perang melawan narkoba, pungkas Presiden.
1.015 Kasus
Sebelumnya Kepala BNN Budi Waseso dalam laporannya menyampaikan, dalam kurun waktu 2015 sampai Juni 2016, telah terungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika, baik yang ditangani oleh BNN maupun BNN Provinsi, dengan tersangka sejumlah 1.681 orang.
BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset sebesar Rp142.058.158.337,00. Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah: sabu sebanyak 2,8 ton, ekstasi 707.864 butir, ganja 4,1 ton, dan lahan ganja seluas 69 hektar.
Saat menghadiri puncak peringatan HANI 2016 itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. (AGG/RAH/ES)
Lihat juga:
Sambutan Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016 (26/6)
Foto Kegiatan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016 (26/6)