Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Setkab 2017 Sebesar Rp219,6 Miliar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 23.880 Kali
Seskab menghadiri Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). (Foto: Humas/Jay)

Seskab menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). (Foto: Humas/Jay)

Komisi II DPR-RI telah menyetujui Pagu Anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun 2017 sebesar Rp219,679 miliar, dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran Komisi II DPR agar menindaklanjuti pertemuan tersebut dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI.

Persetujuan Komisi II DPR itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR-RI Rambe Kamarulzaman dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan 6 kementerian/lembaga (K/L) mitra, di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10) siang. Keenam K/L dimaksud adalah Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

“Komisi II DPR RI meminta kepada K/L sebagaimana tersebut di atas untuk menyampaikan kepada Komisi II DPR RI setiap perubahan terkait alokasi anggaran per program APBN tahun 2017 yang telah ditetapkan,” tegas Rambe.

Sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam laporannya menyampaikan, sesuai surat Menteri Keuangan dan hasil kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya tentang Pagu Anggaran tahun 2017, dialokasikan untuk Sekretariat Kabinet sebesar Rp219,679 miliar.

Dari anggaran sebesar Rp219 miliar tersebut, menurut Seskab, dianggarkan untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya Sekretariat Kabinet sebesar Rp166 miliar. Sedangkan untuk program dukungan perorangan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp52,9 miliar.

“Sehingga, dengan demikian total Pagunya Rp219.679.229.000. Maka dengan demikian, kami mohon dukungan dan persetujuan rekan-rekan anggota Komisi II yang kami hormati,” kata  Pramono.

Dalam raker, terdapat beberapa kritik dan masukan terhadap kebijakan pemerintah diantaranya tentang Kawasan Ekonomi Khusus Danau Toba, BP Batam, pembangunan Pasar Mama-Mama di Jayapura, serta pembangunan daerah perbatasan di seluruh Indonesia.

RDP dengan Komisi II DPR-RI ini dihadiri oleh Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Bistok Sombolon, Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono, Deputi Bidang Kemaritiman Ratih Nurdiati, Deputi Bidang Perekonomian Agustina Murbaningsih, Karo Perencanaan dan Keuangan Setkab Islachuddin, Karo Umum Temon, Karo SDM Ortala Ratih Mayangsari, dan Karo RB dan Akuntabilitas Beben Hurmansyah.  (FID/OJI/ES)

Berita Terbaru