Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2021 Sekretariat Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 September 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.798 Kali

Suasana RDP Komisi II DPR RI yang dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi Setkab, Kamis (3/9). (Foto: Humas/Jay).

Sekretariat Kabinet (Setkab), yang diwakili Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Anggaran Tahun 2021 dan Tambahan Anggaran Tahun 2020, di Gedung Nusantara II, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/9).

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR menyepakati pagu anggaran tahun 2021 Setkab sebesar Rp339.755.142.000,00 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus lima puluh lima juta seratus empat puluh dua ribu rupiah).

“Untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan Komisi II DPR meminta Setkab melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi II DPR yang kemudian akan dibahas dan ditetapkan kembali pada kesempatan rapat berikutnya,” bunyi keputusan RDP tersebut.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran tahun 2020 yang diajukan oleh Setkab sebesar Rp48.888.000.000,00 (empat puluh delapan miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta rupiah).

“Mengamanatkan kepada Anggota Banggar yang berasal dari Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya pada Rapat Banggar DPR,” bunyi selanjutnya keputusan RDP tersebut.

Forum RDP kali ini juga dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung serta dihadiri oleh di antaranya Deputi Bidang Administrasi Setkab Farid Utomo, Sesmensesneg Setya Utama, Sestama BPIP Karjono, Kepala Sekretariat KSP Yan Adikusuma, dan juga para pejabat eselon 1 dan 2 pada lembaga kepresidenan tersebut. (DNS/EN)

Berita Terbaru