Konsolidasikan Unit K/L, Presiden Jokowi: Tidak Perlu Lembaga Baru Tangani Keamanan ‘Cyber’

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 September 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 31.950 Kali
Kapolri Jend Tito Karnavian berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan sebelum rapat terbatas, di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9) sore. (Foto: Deny S/Humas)

Kapolri Jend Tito Karnavian berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan sebelum Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9) sore. (Foto: Humas/Deni)

Saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas Penataan Lembaga Non Struktural (LNS), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa lembaga pemerintah juga harus adaptif dengan dinamika dan tantangan-tantangan baru.

Dari informasi yang diperolehnya, menurut Presiden Jokowi, tahun 2013 Indonesia adalah negara terbesar kedua sebagai sasaran serangan cyber dunia. Tahun 2014 ke tahun 2015, kejahatan cyber di Indonesia meningkat drastis sebesar 389 persen dengan mayoritas serangan pada sektor bisnis e-commerce.

Munculnya ancaman kejahatan cyber itu dinilai Presiden Jokowi menjadi tantangan baru dari sisi kesiapan kelembagaan pemerintah, apalagi ke depan Indonesia ingin memperkuat ekonomi digital.

Namun demikian, menurut Presiden, untuk menangani masalah keamanan  cyber tidak perlu membentuk lembaga baru mulai dari nol, tapi dapat manfaatkan, mengembangkan, dan mengkonsolidasikan dengan unit-unit di kementerian atau lembaga (K/L) yang memiliki fungsi keamanan cyber.

Selain penataan kelembagaan, menurut Presiden, pemerintah juga harus memperbaiki manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar di era kompetisi antar negara ini bisa memberikan pelayanan yang profesional, responsif, lebih cepat, dan lebih gesit.

“Reformasi manajemen Aparatur Sipil Negara harus betul-betul dilakukan secara tuntas. Tuntas dari hulu sampai hilir,” tutur Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan langkah-langkah konkret untuk mengubah orientasi kerja birokrasi agar tidak semata-mata berorientasi pada prosedur tapi berorientasi pada hasil.

Tampak hadir dalam ratas tersebut antara lain: Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Kepala BIN Budi Gunawan,  Jaksa Agung Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (DNA/ES)

Lihat juga:
Pengantar Presiden pada Rapat Terbatas mengenai Penataan Lembaga Non Struktural, Manajemen Aparatur Sipil Negara, serta Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional, 20 September 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

Berita Terbaru