Kontrak Ditandatangani, Pembangunan Bendungan Way Apu di Kab. Buru Segera Dimulai

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Januari 2018
Kategori: Nusantara
Dibaca: 6.929 Kali

Kontrak PUPRKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Maluku, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan penandatangan kontrak pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Penandatanganan kontrak dilakukan tanggal 28 Desember 2017 di Jakarta untuk 3 paket dengan total Rp 2,223 triliun terdiri dari pembangunan fisik meliputi Paket 1 dengan kontraktor PT. Pembangunan Perumahan – PT. Adhi Karya (KSO)senilai Rp 1,069 triliun, Paket 2 dengan kontraktor PT. Hutama Karya – PT. Jasa Konstrusksi (KSO) senilai Rp 1,013 triliun, dan kontrak paket supervisi senilai Rp 74 miliar dengan konsultan PT. Indra Karya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Hariyono Utomo mengatakan bahwa pembangunan bendungan sebagai proyek strategis nasional ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Maluku. “Kami melaksanakan persiapan pembangunan bendungan ini tahun 2014, lalu di tahun 2015 dilaksanakan penilaian amdal,” ujarnya.

Penetapan lokasi ditargetkan bulan Januari 2018, sehingga proses pengadaan tanah seluas 581 ha bisa dilakukan secara bertahap. Hariyono juga menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa untuk mengerjakan pekerjaan ini dengan tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.

Bendungan Way Apu dilaksanakan melalui paket Multi Years Contract hingga tahun 2022, bendungan tersebut akan memiliki volume tampung 50 juta meter kubik yang akan mengairi lahan irigasi seluas 10.000 ha, untuk air baku 250 m/detik, dan listrik sebesar 8 megawatt.

Selain manfaat tersebut, fungsi utama bendungan Way Apu yaitu sebagai pengendalian banjir lantaran selama ini dataran tersebut sering mengalami banjir.

Mewakili Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA, Kepala Bidang Wilayah Barat, Pusat Bendungan, Airlangga Mardjono mengingatkan bahwa masalah yang seringkali ditemui di lapangan yaitu mengenai pengadaan tanah.

“Permasalahan teknis di satu bendungan dan bendungan lain bermacam-macam, bisa jadi sama atau lebih sulit untuk itu kami semua berharap Bapak dan Ibu di lapangan dapat berpegang pada kaidah pedoman pembangunan bendungan,” tutur Airlangga.

Airlangga juga menuturkan hal-hal terkait yang harus dipenuhi sebelum memulai pembangunan. Lalu pembangunan bendungan agar memperhatikan ornamen lokal. (humas kementerian pupr/es)

Nusantara Terbaru