KPU: Pilkada Serentak di 264 Daerah Berjalan Lancar, 5 Daerah Ditunda

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 28.637 Kali

Pilkada Serentak, TPSHingga Rabu (9/12) siang, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak di 264 daerah telah berajalan lancar, belum ada laporan kejadian luar biasa.

“Belum masuk laporan terkait kejadian luar biasa dari wilayah di seluruh Indonesia. Artinya semua tahapan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat meninjau pelaksanaan Pilkad di Tangerang Selatan, Rabu (9/12) siang.

Arief menilai, proses pelaksanaan Pilkada di 264 daerah, yang semula direncanakan di 269 daerah itu menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pilkada secara serentak.

Terkait pelaksanaan Pilkada di 5 (lima) daerah, yaitu: Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Manado, dan Kabupaten Fakfak, menurut Arief, KPU memutuskan untuk melakukan penundaan menyusul keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan gugatan dari pasangan calon (paslon) kepala daerah di lima wilayah tersebut.

Arief menjelaskan, untuk 3 (tiga) daerah, Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado, PTTUN wilayah itu mengeluarkan keputusan sela. Sedangkan dua wilayah tersisa, KPU tengah melakukan upaya kasasi.

“Tiga putusan sela PTTUN  dan 2 putusan. Untuk 5 daerah ini keputusannya adalah penundaan. Dua daerah (Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak) KPU mengajukan kasasi. Karena sudah ada putusan, sementara untuk yang 3 daerah belum,” terang Arief.

Untuk Kabupaten Pemantang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kota Manado, lanjut Arief, KPU baru akan melakukan upaya hukum setelah PTTUN wilayah tersebut mengeluarkan keputusan final. “Karena baru berupa putusan sela jadi belum diupayakan, kita hrus menunggu keputusan yang sudah inkrah,” ungkapnya.

‘Election Visit’

Sementara itu Komisioner KP, Ferry Kurnia mengatakan, KPU mengundang berbagai pihak dalam program election visit dengan mengundang perwakilan 14 negara. Mereka terdiri dari perwakilan kedutaan dan juga pegiat pemilu untuk mengetahui pelaksanaan Pilkada serentak.

“Diikuti juga penggiat pemilu dari dalam dan luar negeri termasuk perguruan tinggi dalam pemantauan,” ungkap Ferry.

Menurut Ferry, kehadiran pemantau asing itu dimaksudkan sebagai untuk mengetahui secara rinci bagaimana praktek pilkada serentak ini bisa ditiru.

Ia menyebutkan, Indonesia saat ini sudah menjadi contoh pelaksanaan pemilu selain India dan Amerika Serikat. (ANT/Humas KPU/ES)

Berita Terbaru