KTT Luar Biasa ke-5 OKI, Menlu : Wujud Komitmen dan Solidaritas Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 23.201 Kali
Menlu Retno Marsudi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, SKP Bidang Komunikasi Johan Budi, serta Wartawan Senior dan Pengamat Timur Tengah Trias Kuncahyono (2/3).

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, hadir dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) membahas KTT Luar Biasa ke-5 OKI Rabu (2/3) siang di Jakarta. Mengawali diskusi, Menlu menyampaikan bahwa KTT ini adalah KTT Luar Biasa, yang diselenggarakan karena ada concern dari situasi Palestina yang kita lihat tidak semakin membaik dan justru semakin mengkhawatirkan.

“Indonesia ingin meletakkan isu Palestina masuk dalam radar perhatian dunia”, ujar Menlu, Retno Marsudi saat membuka diskusi.

Lebih lanjut, Menlu menyampaikan bahwa KTT ini bukan suatu selebrasi yang sifatnya hura-hura atau ada festivalnya. Hal ini mengingat, menurut Menlu, proses negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel juga belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Ini adalah KTT yang diselenggarakan untuk menyelesaikan masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif,” sambung Retno. Poin penting lainnya, menurut Menlu, bahwa KTT ini juga bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan negara anggota OKI sesuai dengan tema yang diangkat ‘United for a Just Solution’.

Sebelumnya, sambung Menlu, Palestina meminta OKI untuk menyelenggarakan KTT Luar Biasa yang secara khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. “Palestina juga meminta agar Indonesia bersedia jadi tuan rumah,” tutur Menlu.

Penyelenggaraan KTT ini, menurut Menlu, sekaligus menjadi wujud komitmen dan solidaritas Indonesia terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. “Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas Retno.

Sebagai informasi, Menlu menyampaikan bahwa rangkaian KTT OKI sendiri akan dimulai dengan pertemuan Senior Officials’ Meeting (SOM) , dan pertemuan tingkat Menteri pada tanggal 6 Maret. Dilanjutkan dengan KTT Luar Biasa OKI. “Ada enam isu yang sejauh ini belum dapat diselesaikan Palestina dan Israel, mulai dari isu perbatasan, pengungsi, status Kota Yerusalem, permukiman, keamanan, dan sarana air,” terang Menlu Retno.

KTT ini, menurut Menlu, diharapkan dapat menghasilkan dua dokumen. “Pertama, sebuah resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Kedua, Jakarta Declaration yang digagas oleh Indonesia dan memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif,” jelas Menlu.

Kontribusi Indonesia sendiri terhadap Palestina, menurut Menlu, sebelumnya terlihat dari pembangunan rumah sakit di Gaza, akhir tahun lalu yang sudah diterimakan oleh masyarakat melalui Menteri Kesehatan Palestina saat berkunjung ke Indonesia. “Maret ini rencananya akan diresmikan Konsul Kehormatan di Ramallah,” pungkas Menlu akhiri penyampaian materinya.

(Dina/Rahmi/EN)

Berita Terbaru