Kualitas Belanja Dan Ekonomi Lebaran

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juli 2015
Kategori: Opini
Dibaca: 23.840 Kali

Mudik SeninOleh Joko Tri Haryanto, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI*)

Sebentar lagi masyarakat muslim di Indonesia akan segera memasuki periode lebaran. Dari sisi perekonomian, ramadhan dan lebaran selalu ditandai dengan lonjakan transaksi yang sangat signifikan. Inflasi bulanannya pun akan lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan-bulan lainnya. Selain itu, pemberitaan negatif ramadhan dan lebaran lebih didominasi oleh cerita kemacetan mudik dan kriminalitas.

Padahal, ramadhan dan lebaran oleh banyak pakar justru dianggap menjadi salah satu mekanisme pemerataan pendapatan yang paling sempurna dari semua aspek, baik kepentingan duniawi dan surgawi, hubungan antara pemerintah dan masyarakat, hubungan antara pusat dan daerah, serta hubungan antardaerah dan masyarakat. Bahkan kalau bisa, ramadhan dan lebaran diharapkan bisa terjadi setiap bulan mengingat besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Untuk mengantisipasi lebaran tahun 2014 lalu misalnya, Bank Indonesia jauh-jauh hari telah mempersiapkan persediaan uang tunai hingga Rp157 triliun. Nilai tersebut meningkat dari transaksi Rp84 triliun di tahun 2013 dengan konsekuensi inflasi yang juga berpotensi meningkat tajam. Pertumbuhan ekonomi bulanan diperkirakan naik hingga 7%, dengan pergerakan ekonomi secara masif di semua sektor. Ekonomi informal yang selama ini selalu menjadi persoalan pun merasakan dampak positif dari terciptanya ekonomi lebaran. Yang menjadi tugas utama bagi pemerintah selanjutnya adalah bagaimana potensi ekonomi lebaran tersebut dapat diwujudkan secara optimal.

Untuk mewujudkan potensi ekonomi lebaran, hal yang wajib dilakukan pertama adalah mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Ini menjadi peran utama yang wajib dijalankan oleh pemerintah. Pemerintah harus campur tangan menyiapkan segala infrastruktur yang dibutuhkan dalam upaya menciptakan ekonomi lebaran yang lebih hebat dan bermanfaat. Beberapa contoh konkret dukungan pemerintah yang dapat dilakukan adalah perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan serta pemerataan pembangunan di daerah.

Dari sisi pemerintah sendiri, kemampuan untuk menciptakan dukungan tersebut sebetulnya sudah ada. Setiap tahunnya, lewat pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah memiliki alokasi anggaran belanja modal yang memang diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, serta anggaran Transfer ke Daerah yang bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di daerah. Besarannya pun sudah relatif meningkat setiap tahunnya. Dalam APBN-P 2015 misalnya, besaran belanja infrastruktur mencapai Rp290 triliun, terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia. Apabila dibandingkan dengan tahun 2009, besaran alokasi belanja infrastruktur baru mencapai Rp76,3 triliun, tahun 2010 menjadi sebesar Rp86 triliun, tahun 2011 sebesar Rp114,2 triliun, tahun 2012 sebesar Rp145,5 triliun dan tahun 2013 sebesar Rp184,3 triliun. Jika dibandingkan dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan, tahun 2009 alokasinya mencapai 1,4%, tahun 2010 turun menjadi 1,3%, tahun 2011 naik kembali menjadi 1,5%, tahun 2012 meningkat signifikan menjadi 2,6%, dan tahun 2013 menjadi 2%.

Transfer ke Daerah pun sudah mencapai Rp643,8 triliun. Sebagai bentuk amanat Undang-Undang (UU) Desa, sejak tahun 2014 pemerintah juga telah merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) yang mencapai besaran Rp20,7 triliun di tahun 2015 ini. Persoalannya, dilihat dari pola realisasi belanja setiap tahunnya, alokasi belanja modal justru selalu terkendala jika dibandingkan realisasi belanja-belanja yang bersifat konsumtif. Kendala teknis selalu terkait dengan alokasi belanja modal yang dirasakan tidak sesuai dengan kebutuhan, sementara kendala administratif lebih terkait dengan persoalan prioritas yang beragam. Akibatnya kebutuhan akan penyiapan infarstruktur yang menjadi prasyarat utama optimalisasi ekonomi lebaran menjadi tidak tercapai. Dampaknya, ekonomi lebaran akan selalu didominasi persoalan kemacetan dan inflasi tinggi semata.

Efisiensi pelaksanaan program di lapangan juga menjadi tantangan lainnya. Hal ini dapat dilihat dari besaran nilai ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang secara rata-rata masih berada di atas 5%. Artinya untuk meningkatkan PDB Indonesia 1%, dibutuhkan kenaikan investasi hingga 5%. Pendekatan ICOR ini sering digunakan sebagai salah satu indikator efisiensi ekonomi di suatu negara. ICOR suatu negara yang efisien, menurut standar internasional berkisar antara 3%-4%. Nilai ICOR yang semakin kecil menunjukkan bahwa ekonomi negara tersebut diasumsikan semakin efisien, begitu pula sebaliknya.

Berdasarkan data Komite Ekonomi Nasional (KEN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), ICOR Indonesia dari tahun 2004-2008 sebetulnya sudah berada di bawah kisaran 4%. Tahun 2004 nilai ICOR Indonesia berada di sekitar 4,4%, tahun 2005 sekitar 4,5%, tahun 2006 sekitar 4%, tahun 2007 sekitar 3,7% dan tahun 2008 sekitar 4,2%. Namun setelah tahun 2009, ICOR Indonesia justru memperlihatkan tren semakin membesar. Hal ini seharusnya menjadi tugas utama dari pemerintahan untuk mengembalikan level efisiensi anggaran ke angka yang seharusnya.

Kendala

Berdasarkan ilustrasi di atas, menurut hemat penulis, persoalan terbesar tampaknya justru bukan pada masalah kuantitas dari alokasi anggaran pemerintah. Hal tersebut apabila dikaitkan dengan isu keterbatasan APBN, alokasi yang telah diberikan pemerintah saat ini relatif bernilai signifikan. Persoalan terbesar, justru terletak pada sisi kualitas dari belanja pemerintah itu sendiri di samping permasalahan birokrasi yang masih menghambat.

Fenomena ini sebetulnya sudah menjadi perhatian pemerintahan sekarang maupun sebelumnya. Sejak awal tahun ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah, Presiden selalu mengingatkan semua instansi baik di level pusat maupun daerah untuk mempercepat realisasi belanjanya. Penyerahan DIPA pun sudah dipercepat dari periode sebelumnya dengan harapan masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mempercepat proses tender pelaksanaan program dan kegiatan.

Dalam arahannya, Presiden juga selalu mengingatkan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sekaligus perbaikan mekanisme perencanaan sehingga output yang nantinya dihasilkan juga sesuai dengan kriteria pelayanan publik yang diharapkan. Perbaikan mekanisme perencanaan anggaran ini sejatinya dapat mereduksi pola belanja pemerintah yang selalu menumpuk di akhir tahun anggaran.

Himbauan Presiden tersebut sepertinya mulai membuahkan hasil. Menurut data Kementerian Keuangan hingga 30 April 2015, realisasi belanja negara sudah mencapai Rp498,7 triliun atau 25,1% dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp1.984,1 triliun. Pencapaian tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp432,7 triliun atau 23,5% dari pagu APBN-P 2014 sebesar Rp1.842,5 triliun. Sayangnya, besaran realisasi belanja modal baru mencapai Rp8,6 triliun atau sekitar 3,1% besaran pagu APBN-P 2015, sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp12,9 triliun atau 7,0% dari pagu Rp184,2 triliun.

Dibandingkan realisasi jenis belanja lainnya, realisasi ini boleh dikategorikan yang paling kecil. Realisasi belanja pegawai mencapai Rp83,5 triliun atau 28,5% dari target, belanja barang mencapai Rp25,5 triliun atau 10,7% dari target, pembayaran kewajiban utang mencapai Rp52,7 triliun atau 33,8% dari target, subsidi mencapai Rp69,1 triliun atau 32,6% dari besaran target serta belanja bantuan sosial mencapai Rp27,3 triliun atau 25,3% dari target APBN-P 2015.

Rendahnya realisasi belanja modal pemerintah ini, jika dianalisis lebih mendalam selalu berulang setiap tahunnya. Gejala menumpuk belanja di akhir tahun anggaran, sepertinya menjadi pola yang sudah mengakar dan sulit untuk diubah. Ke depannya, hal-hal ini yang wajib menjadi agenda reformasi utama dari pemerintah jika memang komitmen meningkatkan kontribusi investasi dalam pertumbuhan ekonomi masih menjadi prioritas. Belanja modal yang prima secara otomatis juga akan menghasilkan dukungan yang dahsyat bagi pembentukan ekonomi lebaran yang konstruktif untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

Dari sisi belanja transfer ke daerah, persoalan kuantitas juga bukan lagi permasalahan utama. Pada tahun 2006, pemerintah telah mengalokasikan transfer ke daerah sebesar Rp226,2 triliun, dan meningkat menjadi Rp344,7 triliun di tahun 2010. Dalam tahun 2013, pemerintah sepakat menaikkan alokasi menjadi Rp529,4 triliun, sementara di tahun 2014 alokasi menjadi Rp592,6 triliun. Ditambah alokasi DD, anggaran tersebut tentu diharapkan memberi dampak positif dalam upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan ekonomi di daerah. Namun fakta dominasi realisasi transfer ke daerah hampir 60% habis hanya untuk belanja pegawai, tentu menjadi bukti pentingnya isu peningkatan kualitas transfer ke daerah dalam mendukung penciptaan ekonomi lebaran yang mantap dan bermanfaat. Daerah yang semakin sejahtera akan memberikan dukungan ekstra bagi pelaksanaan ekonomi lebaran yang mantap dan bermanfaat.

Akhir kata, di tengah isu keterbatasan anggaran, percepatan dan peningkatan kualitas belanja modal serta transfer ke daerah dirasa menjadi kunci utama penciptaan ekonomi lebaran yang handal dan bermanfaat. Tanpa itu semua, niscaya ekonomi lebaran yang terjadi setiap tahunnya hanya akan menyisakan cerita kemacetan dan dampak negatif lainnya, tanpa memberikan efek positif bagi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

*)Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

 

Opini Terbaru