Kunjungi Bengkulu, Ketua Komisi II DPR Ingatkan Pentingnya Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 20.750 Kali
Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemprov Bengkulu beserta bupati dan wakil bupati serta SKPD di seluruh Bengkulu, Kamis (11/8) siang, di Kantor Gubernur Bengkulu. (Foto: Humas/Jay)

Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemprov Bengkulu beserta bupati dan wakil bupati serta SKPD di seluruh Bengkulu, Kamis (11/8) siang, di Kantor Gubernur Bengkulu. (Foto: Humas/Jay)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipimpin oleh Ketua Komisinya Rambe Kamarul Zaman melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bengkulu, Kamis (11/8). Mengawali agendanya, rombongan Komisi II mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu dan disambut langsung oleh Gubernur Ridwan Mukti.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti melaporkan pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung di 9 titik, yaitu 8 kabupaten/kota dan 1 provinsi.

“Alhamdulillah perjalanan pilkada berlangsung lancar, tidak ada konflik serta objektif,” tambah Gubernur.

Ridwan Mukti juga melaporkan angka kemiskinan di provinsi Bengkulu merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia.

Mengenai reformasi birokrasi, menurut Gubernur, saat ini sedang dilakukan penerapan e-government. “Salah satu yang dilakukan yakni dengan melakukan open bidding untuk jabatan Sekda Provinsi dan assessment untuk seluruh jabatan eselon 2,” tambah Ridwan.

Bahas Soal Reformasi Birokrasi, Pilkada Serentak, dan Kepegawaian


Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menyampaikan mitra kerja Komisi II paling banyak di DPR RI, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kantor Staf Presiden, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Rambe mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak hingga secara keseluruhan pada tahun 2024.

Ia menyebutkan, pelaku kejahatan seksual tidak dapat dicalonkan untuk menjadi kepala daerah dan itu karena belajar kasus Bengkulu.

Rambe juga mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemda, bahwa pelaksanaan pengembangan provinsi termasuk perizinan dan pendidikan.

“Perda harus ada penyesuaian, konfirmasi tentang perda provinsi dan kabupaten/kota, adakah yang perlu disesuaikan untuk segera dikonsolidasi ke pemda dan Kemendagri,” tambah Ketua Komisi II.

Terkait kepegawaian, lanjut Rambe, saat ini Dewan sedang membahas mengenai kepegawaian terutama yang honorer.

“Reformasi birokrasi ke depan terutama masalah pelayanan publik seperti e-KTP yang harus selesai sebelum pemilu serentak tahun 2019 sesuai undang-undang,” tambah Ketua Komisi II.

Anggota Komisi II yang turut serta dalam kunjungan kerja kali ini adalah Tamanuri (Nasdem), Yanuar Prihatin (PKB), Tabrani Maamun (Golkar), Abdul Khalim (PPP), Dyah Pitaloka (PDIP), Hetifah (Golkar), Subarna (Gerindra), Haeruddin (PAN), dan Frans Mula Agung (Hanura). Selain mitra kerja Komisi II, acara kali ini juga dihadiri oleh para bupati dan wakil bupati serta SKPD di seluruh Bengkulu.  (EN/DAN/ ES)

Berita Terbaru