Kunjungi Ombudsman Bali, Komisi II DPR RI Ingatkan Penanganan Laporan Tanpa Pungutan dan Sentuh Lapisan Bawah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 16.840 Kali
Kunjungan Komisi II DPR RI di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali pada Kamis (10/11) di Denpasar, Bali. (Foto: Humas/Edi)

Kunjungan Komisi II DPR RI di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali pada Kamis (10/11) di Denpasar, Bali. (Foto: Humas/Edi)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melanjutkan agenda kunjungan kerja Kamis (10/11) pagi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Denpasar.

Awali kunjungannya,  Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan bahwa kinerja penanganan laporan termasuk baik karena masuk tingkatan 10 besar nasional dari 135 laporan yang masuk telah diselesaikan 64,44 persen. 

“Perwakilan Bali juga melakukan pelaporan dengan tidak harus menunggu dari masyarakat namun langsung turun ke bawah,” ujar Umar.

Dalam hal penanganan laporan, menurut Umar, Ombudsman perwakilan Bali juga masuk kategori cepat yakni kurang dari seminggu prosesnya.

“Substansi yang dilaporkan kepada Ombudsman perwakilan Bali terutama masalah kepegawaian dan infrastruktur,” tutur Umar.

Mengenai instansi yang sering dilaporkan, menurut Umar, adalah kinerja BUMD dan pemerintah Kabupaten/kota. Ia juga sampaikan bahwa masalah administrasi yang dilakukan adalah penanganan lebih lanjut yang kurang.

Kinerja yang diawasi oleh Ombudsman perwakilan Bali, lanjut Umar, komitmen pasangan calon kontestan pilkada, kepala dinas terkait pelayanan kepada publik hingga pemberantasan pungli.

“Kinerja pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman perwakilan Bali juga memberikan rapor merah terkait pelayanan publik kepala daerah,” lanjut Umar.

Proyeksi ke depan, menurut Umar, peningkatan sarana dan prasarana, alokasi anggaran, dan jumlah SDM.

Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin dari Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan bahwa Komisi II sangat serius kepada pelayanan publik.

“Teorinya jika pelayanan publik itu baik maka perkembangan ekonomi, politik, pendidikan akan makin baik,” ujar Yanuar.

Jika ORI masih mengalami masalah, lanjut Yanuar, Komisi II tidak abai dan berharap ke depan ORI makin hebat. Ia menambahkan bahwa jika ORI lebih baik akan memberikan efek lebih baik dalam pelayanan publik dan infrastruktur.

“ORI di Bali diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perwakilan lain karena Provinsi Bali ini unik dan dikenal oleh dunia terutama aspek pariwisata dan pelayanannya,” tutur Yanuar.

Hal lainnya, lanjut Yanuar, pelayanan publik di Provinsi Bali makin baik karena ORI yang akan menjadi ujung tombak. Kesadaran di semua lapisan, tambah Yanuar, bisa meningkatkan kemampuan pelayanan publik.

Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifuddin menyampaikan bahwa jika pengaduan makin banyak tentu penanganan ke depan harus makin baik.

Gagasan inovatif dalam pelayanan publik, menurut Hetifah, juga harus diantisipasi dengan godaan dalam hal uang maupun tekanan politik.

“Pengaduan ke masyarakat juga harus tembus ke masyarakat kelas menengah ke bawah karena masih banyak yang belum peduli atau paham tentang Ombudsman,” tutur Hetifah.

Ke depan dalam hal data, lanjut Hetifah, perlu dikuatkan dalam hal riset dan pelayanan kepada publik.

Hadir dalam acara Temu Komisi II dengan Ombudsman perwakilan Bali yakni  Yanuar Prihatin, Hetifah Partai Golkar, Ali Umri, Nasdem, Sutriono PKS, Subarna, Tabrani Makmun Partai Golkar, anggota Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo, mitra kerja Komisi II, dan para SKPD Provinsi Bali. (EN/DAN)

Berita Terbaru