Kunjungi Panti Asuhan, Raso Ingatkan Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran
Kunjungan ke Panti Asuhan Abhimata dimanfaatkan Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Reformasi Birokrasi Drs. Raso yang sekaligus menjadi penasehat Perayaan Hari Natal Lembaga Kepresidenan , untuk melakukan bhakti sosial sekaligus memastikan bahwa masa depan anak-anak di panti asuhan terjamin. Salah satunya, pemenuhan pendidikan dan kepemilikan akta kelahiran.
“Bagaimana tentang pendidikan anak-anak,” tanya Raso kepada Ketua Yayasan Abhimata Mitrasamaya, Tangerang Selatan, Nanik Purwoko, Rabu (7/12).
Menurut Nanik, yayasan terus mengupayakan agar anak-anak tetap bisa bersekolah agar tidak menjadi beban masyarakat. Bahkan saat ini ada juga anak panti asuhan yang tengah menjalani pendidikan tinggi di President University dan Universitas Atmajaya Yogyakarta.
Selain menanyakan tentang pendidikan anak-anak panti asuhan, Raso juga mengingatkan pentingnya pengurusan akta kelahiran anak-anak panti asuhan.
“Sesuai Undang-Undang, diharuskan punya kartu penduduk jadi diberikan kemudahan oleh pemerintah untuk mengurusnya,” ujar Raso usai kunjungan ke Panti Asuhan.
Sebelumnya, diakui Nanik pengurusan akta kelahiran anak-anak panti asuhan yang tidak mempunyai orang tua sulit dilakukan. Namun, sejak penerbitan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, hal itu bisa dilakukan.
“Sudah semuanya punya akta kelahiran,” kata Nanik menjelaskan bahwa panti asuhan Abhimata adalah panti asuhan pertama di Tangerang Selatan yang mendapat kesempatan dalam pengurusan akte kelahiran.
Dijelaskan Raso, ada tiga panti asuhan yang menjadi tempat berbagi kasih dalam rangka perayaan Natal. Selain memberikan makan siang, panitia juga memberikan santunan berupa uang tunai.
Saat ini, panti asuhan Abhimata menampung dan mengasuh 351 anak dari berbagai umur dan latar belakang. Nanik juga menceritakan sekilas sejarah panti asuhan yang berdiri sejak 12 Maret 1998 ini. Ikut mendampingi Raso dalam kunjungan tersebut adalah Panitia Perayaan Natal Lembaga-Lembaga Pemerintah di lingkungan Istana Kepresidenan. (RMI/DNS/ES)