Kunjungi Sumbar, Komisi II DPR Mediasi Sengketa Lahan di Koto Tangah, Padang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Juli 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 18.217 Kali
Staf Ahli Gubernur Sumbar Rosman Effendi memberikan sambutan saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI, di kantor Pemprov Sumbar, Padang, Senin (30/7) kemarin. (Foto: Anggun/Humas)

Staf Ahli Gubernur Sumbar Rosman Effendi memberikan sambutan saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI, di kantor Pemprov Sumbar, Padang, Senin (30/7) kemarin. (Foto: Humas/Anggun)

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 ke Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (30/7).

Rombongan Komisi II  DPR RI yang berjumlah 10 orang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera. Tiba di kantor Gubernur Sumbar, rombongan Komisi II langsung disambut oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Kemasyarakatan dan SDM Rosman Effendi, mewakili Gubernur Sumbar yang sedang berada di luar kota. 

Kunjungan kerja DPR RI ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di Sumatra Barat yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Komisi II.

“Kalau ada temuan-temuan di Sumatra Barat yang mungkin dapat diakumulasikan menjadi usulan RUU, bisa kita bahas bersama,” kata Mardani.

Selain itu, tambah Mardani, kunjungan tersebut juga akan membahas tentang masalah anggaran dan pengawasan terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum (pemilu), pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

92 Persen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar, Novrial menerangkan bahwa perekaman e-KTP di seluruh Sumbar sudah mencapai 92%.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat segera terekam sehingga di 2019 bisa mendapatkan hak untuk berpartisipasi pada Pilpres dan Pileg 2019,” kata Novrial.

Komisi II juga menyoroti permasalahan honorer di Pemprov Sumbar seperti pengangkatan tenaga honorer yang belum merata dan database honorer yang belum lengkap.

“Kami berharap Badan Kepegawaian Daerah Sumbar dapat membantu menyelesaikan permasalahan honorer dan terus meningkatkan kualitas ASN di Sumbar demi mendukung terwujudnya profesionalitas ASN  dan reformasi birokrasi,” ujar Mardani.

Setelah pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, rombongan Komisi II DPR RI bersama mitra kerja melakukan pertemuan dengan Wali Kota Padang dan Badan Pertanahan Nasional Sumatra Barat. Pertemuan ini merupakan upaya mediasi dengan mengundang perwakilan warga yang mempunyai masalah sengketa lahan di  daerah Koto Tangah, Padang.

Pada malam harinya, Komisi II melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Provinsi Sumbar dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumbar untuk membahas permasalahan tata ruang dan pertanahan di Sumbar, seperti tanah yang  masih banyak berstatus tanah ulayat kaum serta  batas administrasi antarnagari yang sebagian besar masih belum jelas.

Komisi II DPR juga diagendakan untuk melakukan peninjauan pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Padang, Selasa (31/7).

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini mitra kerja Komisi II DPR RI antara lain M. Hamidi Rahmat dari Sekretariat Kabinet, Prasetya Jaka Giyanto dari Sekretariat Negara, Adrianus Meliala dari Ombudsman Republik Indonesia, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (GUN/RAF/ES)

Berita Terbaru