Lagi, 2 WNI Diculik Kelompok Separatis di Perairan Sabah

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 22.721 Kali

imageMenteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menginformasikan, 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia (WNI) kembali menjadi korban penculikan yang diduga dilakukan oleh kelompok separatis, di perairan Sabah, Kinabalu, Malaysia, Sabtu (5/11). Kedua WNI itu bekerja di dua kapal Malaysia secara legal, yaitu Kapal SSK 005 20F dan Kapal SN 1154/4F, yang dipimpin oleh kapten kapal seorang WNI asal Buton, Sulawesi Selatan.

Sejak menerima informasi tersebut, menurut Menlu, Tim yang ada di KJRI Kinabalu dan juga di KJRI Tawau, serta di Jakarta sudah bergerak untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

“Pada hari ini saya terus memantau. Tim kita terutama yang dari KJRI kota Kinabalu yang sudah berada di Sandakan, Sabah, untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai kejadian dengan satu, pihak keamanan Malaysia, yang kedua dengan pemilik kapal, dan yang ketiga dengan 6 Anak Buah Kapal (ABK) yang bebas,” kata Retno kepada wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi melakukan videoconference, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/11) siang.

Pada pagi hari ini juga, Menlu mengaku telah melakukan komunikasi dengan penasihat khusus Presiden Filipina untuk masalah perdamaian yang menangani masalah atau isu yang ada di Filipina Selatan, untuk bertukar pikiran mengenai adanya kasus penculikan kembali.

“Jadi kita semuanya sudah bergerak menghubungi semua otoritas, dan tim kita sudah ada di lapangan. Tentunya pertama untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai situasinya. Dan yang kedua adalah untuk memetakan tindakan selanjutnya,” jelas Retno.

Kementerian Luar Negeri, lanjut Menlu, juga sudah menghubungi salah satu keluarga WNI yang menjadi korban penculikan untuk menginformasikan mengenai adanya kejadian ini. Sementara satu keluarga sekarang sedang dicoba terus untuk dihubungi dalam rangka, sekali lagi, menginformasikan mengenai kejadian ini.

Dijelaskan Menlu, saat ini terdapat kurang lebih 6.000 ABK WNI yang bekerja secara legal di kapal-kapal ikan Malaysia. (FID/ES)

Berita Terbaru