Laksanakan Program Prioritas, Seskab Tegaskan Kantor Staf Presiden Tidak Evaluasi Menteri
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto kembali menegaskan, bahwa tugas pengendali program-program prioritas yang dibebankan kepada Kantor Staf Presiden sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015, tidak dimaksudkan untuk mengevaluasi menteri. Tetapi melaksanakan program-program prioritas.
Ia memberi contoh masalah pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (5/3) pagi. Pada ratas itu, Presiden memberi arahan agar trans Tol Sumatera itu dimulai bulan April, lalu diharapkan ada beberapa ruas yang selesai 2017, ada yang selesai 2018 dan seterusnya.
Nah untuk itu, lanjut Seskab, ada perhitungan dari Menteri PU dan Perumahan Rakyat, perhitungan dari PT Hutama Karya berapa miliar yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan dan seterusnya.
Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan terutama kalau hambatannya itu lintas menko atau hambatannya koordinasi antara pusat dan daerah maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi membuka hambatan-hambatan itu, jelas Seskab Andi Widjajanto.
Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan-usulan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan. Ia mencontohkan, dalam sidang kabinet hari ini misalnya, ditemukan hambatan regulasinya itu adalah tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN yang menentukan pembangunan tol sumatera, dan langsung akan direvisi oleh Kementerian BUMN. Nanti akan naik ke Setkab kemudian disahkan oleh Presiden.
Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menter-menteri tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional, tutur Andi.
Mengenai kemungkinan tumpang tindih dengan tugas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) atau Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto mengatakan, sekarang ini ada tim sinkronisasi untuk memastikan kerja dari lembaga-lembaga di lingkungan kepresidenan, yaitu Bappenas, Setneg, Setkab, Kepala Staf, dan BPKP itu tidak saling tumpang tindih.
Jadi arahan Presiden, Bappenas itu fokus ke perencanaan pembangunan 5 tahunan yang sudah selesai dilakukan, lalu fokus ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Lalu Setneg bantu Presiden di hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan, Setkab itu manajemen operasional kabinet, urusan kabinet sehari-hari, Staf program-program prioritas, kira-kira di satu tahun anggaran ada 4.500-an program, itu yang terkait dengan 5 sektor itu ada 400-an program itu fokus di Kepala Staf, Kepala BPKP akan melakukan pengawasan teknis langsung program-program pembangunan di lapangan, papar Andi.
Seskab menegaskan, bahwa Kepala Staf Kepresidenan yang kini dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu tidak memiliki tugas politik dari Presiden. Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas itu, yaitu infrastruktur, kemaritiman, pangan, ekonomi, dan pariwisata, pungkas Andi.
(Humas Setkab/ES)