Lakukan Efisiensi, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun Dalam RAPBN 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 39.274 Kali
Menkeu Bambang Brodjonegoro didampingi Seskab menyampaikan rincian RAPBN-P 2016, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (7/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Menkeu Bambang Brodjonegoro didampingi Seskab menyampaikan rincian RAPBN-P 2016, di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (7/4) siang. (Foto: JAY/Humas)

Terkait dengan perubahan asumsi sejumlah indikator dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 yang akan diajukan pemerintah kepada DPR-RI pada Mei mendatang, pemerintah juga melakukan perubahan pada sisi belanja negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegara mengatakan, di sisi belanja rencananya belanja kementerian/lembaga itu turun dari Rp784 triliun menjadi kira-kira Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun. Sedangkan belanja non kementerian/lembaga diperkirakan naik Rp9,6 triliun.

“Tadi menyambung yang disampaikan Pak Seskab, di dalam penurun Rp45,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, ada penghematan belanja kementerian/lembaga yaitu sebesar Rp50,6 triliun, tapi juga ada tambahan belanja untuk keperluan yang mendesak sebesar Rp5,2 triliun,” ungkap Bambang.

Penghematan sebesar Rp 50,6 triliun itu, lanjut Menkeu, diharapkan bisa dicapai dengan efisiensi belanja operasional (belanja perjalanan dinas, paket meeting (paket rapat, paket pertemuan), kemudian belanja jasa (pembayaran listrik, telepon, air serta jasa lainnya), serta pembangunan gedung baru. “Dari efisiensi ini diharapkan bisa dihemat sekitar Rp22,5 triliun untuk seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya.

Kemudian, sisanya diharapkan dari efisiensi belanja lainnya. Menkeu menunjuk contoh belanja pemeliharaan maupun pengadaan peralatan kantor, belanja iklan, belanja modal non-infrastruktur, contohnya gedung kantor, serta kendaraan operasional maupun kendaraan dinas dari kementerian.

“Kemudian juga kita harapkan ada penghematan di belanja bantuan sosial (bansos), serta kegiatan prioritas dan pendukung yang setelah dikaji ulang itu ternyata tidak mendesak, itu bisa ditunda,” papar Bambang.

Pemerintah juga berharap ada penghematan  dari hasil lelang, terutama dari hasil lelang proyek-proyek infrastruktur. Kemudian juga hasil optimalisasi mengurangi honorarium kegiatan, serta menunda sebagian belanja yang diperkirakan tidak akan bisa dieksekusi pada tahun ini.

“Itu adalah program penghematan yang harapannya yang tahap kedua itu bisa Rp29,2 triliun, sehingga total Rp50,6 triliun,” jelas Menkeu.

Pemerintah juga akan melakukan penghematan atau di sisi lain subsidi bahan bakar minyak, khususnya untuk LPG yang diharapkan  bisa berkurang sampai Rp23,8 triliun. “Tapi tentu saja ada tambahan subsidi listrik karena penyesuaian harga untuk kelas 900 MW masih ditunda sampai bulan Juli,” terang Menkeu.

Kemudian yang lainnya, lanjut Menkeu, kalau transfer ke daerah diperkirakan akan berkurang  Rp12 triliun sebagian adalah karena dana bagi hasilnya turun sesuai dengan perubahan harga migas maupun harga bahan tambang.

Sedang Kemudian yang terkait DAK (Dana Alokasi Khusus) baik fisik maupun non fisik, diharapkan ada penghematan Rp8,3 triliun. Selain itu ada dana tambahan yang akan dikeluarkan untuk infrastruktur di Papua.

 

Tambahan Anggaran

Selain penghematan, menurut Menkeu, juga ada tambahan belanja kementerian dan lembaga (K/L), terutama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penyelenggaraan Asian Games 2018.

Selain itu, lanjut Menkeu, di beberapa institusi yang terkait dengan penanggulangan atau pencegahan terorisme serta orbit satelit untuk Kemenhan, dan ada pembangunan atau rehab dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kira-kira sebesar Rp1,6 triliun (khusus lapas).

Tentunya juga ada penghematan atau di sisi lain subsidi BBM. Subsidi BBM LPG itu bisa berkurang sampai Rp23,8 triliun. Tapi tentu saja ada tambahan subsidi listrik karena penyesuaian harga untuk kelas 900 masih ditunda sampai bulan Juli.

Dengan demikian, lanjut Menkeu, maka akan terjadi pelebaran defisit dari 2,15 persen menuju 2,5 persen. Menkeu menjelaskan, ada tambahan kebutuhan  hutang kira-kira Rp 40 triliun, yang Rp 19 triliun di antaranya akan berasal dari kelebihan kas tahun lalu. Dengan demikian, utang baru untuk menutupi defisit itu sekitar Rp21 triliun.

Pemerintah, kata Menkeu, juga akan menggunakan anggaran sebesar Rp 16 triliun untuk pengadaan tanah yang akan dilakukan oleh badan layanan umum Lembaga Manajemen Aset Negara, guna percepatan penyelesaian jalan tol, terutama jalan tol di Trans Jawa.

Selain itu, pemerintah juga akan menjaga kemampuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menyediakan cadangan sekitar Rp 6 triliun untuk menjaga agar BPJS Kesehatan itu bisa suistainable. (DND/JAY/ES)

 

Berita Terbaru