Pemerintah Preservasi 3 Ruas Jalan Lintas Timur Sumsel Guna Perlancar Ditribusi Logistik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.750 Kali

Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel. (Foto: Kementerian PUPR).

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kemantapan ruas Jalan Nasional dalam rangka mendukung kelancaran distribusi logistik di tengah Pandemi Virus Korona (Covid-19).

Pada tahun 2020, anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp28,97 triliun digunakan untuk beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan pelebaran jalan menambah lajur, pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi/rekonstruksi jalan, dan pemeliharaan rutin jalan.

Jalan Lintas Timur Sumatra, terutama jalur Lampung – Sumsel – Jambi, merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai pusat-pusat produksi, koleksi dan distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat, termasuk alat-alat kesehatan.

Sebagian ruas jalan saat ini mengalami kerusakan, sehingga diperlukan penanganan mendesak, melalui preservasi dan peningkatan kualitas untuk mengembalikan kualitas layanan jalan.

“Layanan jalan yang semakin baik akan menunjang kelancaran logistik, terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga untuk menopang perekonomian masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan hasil produksi lainnya. Untuk itu kegiatan pemeliharaan jalan perlu segera dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19, misal dengan pengawasan terhadap kondisi tenaga kerja yang fit/tidak, pembatasan jumlah pekerja dan tetap menjaga jarak aman (physical distancing),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pekerjaan preservasi rehabilitasi/rekonstruksi jalan nasional salah satunya dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Sumatra Selatan (Sumsel) antara lain pada 3 ruas jalan yakni di Jalan Batas Provinsi Jambi-Paninggalan, Jalan Betung-Batas Kota Palembang, dan Jalan Batas Kota Palembang-Indralaya-Meranjat-Batas Kota Kayu Agung. Pada masa pandemi Covid-19, pekerjaan fisik di lapangan tetap berjalan dengan protokol ketat sesuai arahan dalam Instruksi Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Paket peningkatan kemantapan ruas Jalan Batas Provinsi Jambi-Paninggalan terletak di Jalan Lintas Timur Sumsel-Palembang-Jambi KM 156+5 hingga KM 235+4 sepanjang 90,54 km. Proyek preservasi dikerjakan oleh kontraktor PT. Yasa Patria Perkasa – PT. Baniah Rahmat Utama (KSO) dengan biaya APBN sebesar Rp193,1 miliar. Saat ini progres penanganannya mencapai 24,2%.

Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Betung-Batas Kota Palembang terletak di Jalan Lintas Timur Sumsel KM 13+054 hingga KM 69+214 dengan biaya Rp124 miliar. Pekerjaannya meliputi pelebaran 1 km dengan progres 14,4%, rekonstruksi 1 km dengan progres 91,2%, rehabilitasi 19,98 km dengan progres 15,8%, dan pemeliharaan rutin 35 km dengan progres 27,2%.

Selanjutnya Jalan Batas Kota Palembang-Indralaya-Meranjat-Batas Kota Kayu Agung sepanjang 49,55 km senilai Rp118 miliar. Paket pekerjaannya meliputi preservasi rehabitasi dan pemeliharaan rutin Ruas Batas Kota Palembang-Indralaya (16,4 km), ruas Simpang Indralaya-Meranjat (12,6 km), ruas Meranjat-Batas Kota Kayu Agung (20,5 km), total progres fisik mencapai 16,2%.

Dalam kunjungan kerja Menteri Basuki di Jalan Lintas Timur Sumsel tersebut, turut didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Babel Syaiful Anwar, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru