Lantik 5 Penjabat Gubernur, Mendagri Amanatkan Jaga Stabilitas Politik, Pemerintahan, dan Keamanan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengamanatkan penjabat (Pj.) gubernur untuk menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan.
Hal tersebut disampaikannya saat melantik lima Pj. gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/05/2022). Kelima pejabat yang dilantik tersebut adalah Pj. Gubernur Banten, Pj. Gubenur Kepulauan Bangka Belitung, Pj. Gubernur Gorontalo, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, dan Pj. Gubernur Papua Barat
“Tolong yang paling utama jaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan. Karena tanpa adanya stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan semua program-program yang dipikirkan akan sangat sulit sekali dieksekusi,” kata Mendagri.
Tito menambahkan, ketika politik stabil dan keamanan terjaga di daerah masing-masing maka pemerintahan akan berlangsung dengan baik, sehingga program-program bisa berjalan.
Lebih lanjut Mendagri pun merinci beberapa program penting yang menjadi atensi pemerintah. Pertama, penanganan pandemi COVID-19. Meskipun situasi pandemi di tanah air melandai, beberapa negara masih mengalami kenaikan kasus.
“Ini menjadi atensi bagi kita semua, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam penanganan pandemi untuk konteks di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Kedua, program pemulihan ekonomi di daerah masing-masing. Mendagri menyampaikan, pemulihan ekonomi ini dapat diupayakan dengan mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fungsi dari APBD di samping untuk membuat adanya uang beredar di daerah, juga untuk menstimulasi pihak swasta.
“Tanpa ada peran swasta maka hanya mengandalkan APBD tidak akan bisa melompat. Pembangunan tidak akan bisa berjalan dengan mulus dan lancar, recovery juga tidak akan bisa maksimal. Peran swasta menjadi kunci, bahkan beberapa daerah UMKM-nya menjadi kunci,” ujarnya.
Sejumlah program khusus lainnya yang menjadi atensi pemerintah pusat antara lain mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, stunting, hingga infrastruktur. Mendagri menekankan, program-program tersebut membutuhkan peran para Pj. yang baru dilantik terutama dalam menjalankan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP).
“Untuk itu memerlukan rekan-rekan tidak bekerja di belakang meja, tapi harus rajin turun mendengarkan persoalan-persoalan masyarakat,” tandas Mendagri.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Mei 2022.
Berikut lima penjabat gubernur yang dilantik untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022 ini:
1. Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kemendagri, Akmal Malik yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
2. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
3. Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
4. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
5. Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
(HUMAS KEMENDAGRI/UN)