Layakkah Indonesia Menjadi Negara Poros Maritim Dunia?

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Juni 2015
Kategori: Opini
Dibaca: 49.941 Kali

Foto Sendiri Di TVOleh:  Alfurkon Setiawan*)

Suatu pertanyaan yang perlu dijawab, “ layakkah Indonesia menjadi negara poros maritim dunia “ ?. Mengingat masalah ini gaungnya sudah menggema dan membumi ke seantero jagat raya, tinggal menunggu realisasinya saja dari pemerintah Indonesia.

Indonesia untuk menuju negara poros maritim dunia, tidaklah mudah, tentunya harus ditunjang dengan pembangunan infrastruktur di sepanjang pantai yang ada di Indonesia, sehingga transportasi kelautan semakin mudah. Selain itu, hubungan dari pulau ke pulau menjadi lebih cepat dan efesien serta pembangunan di daerah pesisir semakin berkembang.

Untuk itu,  diperlukan kebijakan pembangunan dari Pemerintah yang berorientasi pada bidang kelautan dengan meningkatkan biaya/Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  untuk bidang kelautan/kemaritiman sehingga infrastruktrur di daerah pesisir dan pulau dapat dikembangkan. Sumber Daya Manusia bidang kelautan harus ditingkatkan, dan kualitas pelabuhan  pun harus ditingkatkan  menjadi bertarap internasional.

Apalagi bagi Indonesia yang sudah lama pelaksanaan pembangunanya fokus berorientasi pada daratan seperti jalan tol dan pembangunan lainnya. Jadi, keinginan untuk mengelola kekayaan maritim/kelautan dan meningkatkan kekuatan Angkatan Laut pasti akan menemui tantangan dan hambatan. Mengingat pemerintah Indonesia belum pernah mencoba untuk  membangun secara menyeluruh dan berkelanjutan tentang ekonomi kelautan/Kemaritiman.

Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya  menikmati keuntungan dari sektot kemaritiman, baik dari segi kemakmuran maupun pengaruh di tingkat internasional. Pemerintah Kabinet Kerja baru mulai dengan program membangun transportasi/tol laut untuk mempermudah lajunya perekonomian bagi daerah /masyarakat pesisir laut.

Secara geo-politik, historis dan budaya, Indonesia bisa dijadikan sebagai negara maritim, mengingat wilayah daratan Indonesia dalam satu kesatuan yang dikelilingi oleh lautan, dengan 2/3 wilayahnya merupakan laut dan jumlah pulau terbanyak di dunia, serta salah satu garis pantai tepanjang di dunia. Yang lebih menguatkan lagi, bahwa Indonesia berada di daerah equator, antara dua benua Asia dan Australia. Antara dua Samudera Pasifik dan Hindia, serta negara-negara Asia Tenggara.  Karena itu, sistem pelabuhan di Indonesia harus dimodernisasi agar memenuhi standar internasional.

Indonesia juga memiliki 4 (empat) titik strategis yang dilalui 40% kapal-kapal perdagangan dunia yaitu : Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makasar, yang bisa memberikan peluang besar untuk memfasilitasi Indonesia menjadi pusat industri perdagangan serta pelayaran maritim dunia.

Berdasarkan penelitian Bappenas,Indonesia memiliki 18 titik maritim dunia. Potensi kelautan Indonesia begitu besar. 80 persen dari perdagangan di seluruh dunia bergantung pada pengiriman barang melalui laut. Sementara, 60 persen dari pengiriman melalui laut tersebut melewati perairan Indonesia. Namun, Indonesia harus menengok kesuksesan ekonomi negara-negara maritim besar. Apakah mereka mengabaikan potensi maritimnya? Atau mereka merasa rugi dengan pembangunan ekonomi dan militer maritimnya?. Dan apakah mereka  menjadi negara besar dan maju dengan membangun poros maritimnya? Semua itu perlu analisa dan kajian yang serius dan mendalam dari para pakar pembangunan. Beberapa contoh negara yang dapat dijadikan acuan antara lain :  Amerika Serikat, China, Inggris, Belanda, dan India.

Rencana pembangunan ”tol laut” untuk menjamin konektivitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, pembangunan pelabuhan, perbaikan transportasi laut, serta keamanan maritim, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia.

Jika Pemerintah yang didukung oleh masyarakat Indonesia, serius dan memiliki tekad yang tinggi untuk melaksanakan program pembangunan Poros Maritim Dunia, maka program yang besar ini akan bisa terealisasi. Jika pembangunan Poros Maritim Dunia ini bisa direalisasi maka akan banyak manfaat dan keuntungan yang diperolah oleh pemerintah Indonesia, dan juga untuk pemerataan pembangunan antara daratan dan lautan.

Kesiapan SDM dan Penegakan Hukum

Menurut Son Diamar dalam paparannya yang berjudul “ Mewujudkan Negara Kepulauan Yang Maju”, ada lima pilar pembangunan maritim untuk dikembangkan. Pertama, membangun SDM, budaya, dan iptek kelautan unggulan dunia. Kedua, mengembangkan ekonomi perikanan, pariwisata, ESDM, pelayaran, dan konstruksi kelautan. Ketiga, mengelola wilayah laut, menata ruang terintegrasi darat, dan laut serta mengembangkan kota-kota ‘bandar dunia’ menggunakan prinsip berkelanjutan. Keempat, pembangunan sistem pertahanan dan keamanan berbasis geografi negara kepulauan. Kelima, mengembangkan sistem hukum kelautan.

Selain itu, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia diperlukan penegakan hukum. Pemerintah harus bertekad untuk  memberantas kasus pencurian ikan oleh kapal asing di perairan nusantara.  Sekitar 5.000 – 7.000 kapal yang beredar di perairan Indonesia, sekitar 90 persennya ilegal. Ironisnya hal itu didiamkan selama bertahun-tahun.

“Saya sampaikan jangan sampai terjadi lagi dalam pemerintahan saya. Ini pesan, baik kepada polisi air, KSAL, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), dan kepala daerah. Kita ingatkan bahwa sumber daya alam laut kita milik negara dan bangsa,” kata Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional 2014 di Pantai Siring Laut, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Demi terwujudnya Indonesia menjadi negara poros maritim dunia, diperlukan  adanya kebijakan dan strategi pembangunan yang jelas sesuai dengan visi dan misi yang telah dikemukakan pemerintah. Seperti sektor kelautan dan perikanan yang mampu menghasilkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi tinggi dan inklusif secara berkelanjutan, serta berkontribusi secara signifikan bagi terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dalam waktu tidak terlalu lama.  Mengingat sudah adanya keinginan dari pemerintah untuk memusatkan pembangunan kearah maritime/kelautan dan tersedianya sumberdaya laut yang melimpah.

Semoga niat baik ini dapat segera terwujud………..

*) Kepala Pusat Data dan Informasi Setkab

 

 

 

 

Opini Terbaru