Lulus Verifikasi Administrasi, Pelamar CPNS Setkab, Setneg, dan UKP PIP Akan Ikuti Tes SKD

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Oktober 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 14.278 Kali
Suasana proses verifikasi berkas administrasi CPNS Sekretariat Kabinet di Pusdiklat, Kemensetneg, Jakarta Selatan. (Foto: Humas/Deni)

Suasana proses verifikasi berkas administrasi CPNS Sekretariat Kabinet di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. (Foto: Humas/Deni)

Sesuai dengan mekanisme penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2017 yang telah diumumkan, tiga instansi pemerintah di lingkungan lembaga kepresidenan, yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melaksanakan verifikasi berkas asli kelengkapan administrasi dilakukan di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Proses verifikasi berkas, sebagaimana disampaikan dalam berita sebelumnya, telah dibagi menjadi 5 (lima) hari kerja, yaitu pada tanggal 29 September, 2-5 Oktober 2017, pada pukul 09.00-16.00 WIB.

 
Dalam verifikasi tersebut, para pelamar membawa syarat yang telah ditentukan, diantaranya Kartu Tanda Peserta Ujian (di-print dari website setneg.go.id), Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi, serta pas foto berlatar belakang merah.
 

Selanjutnya, pelamar akan diarahkan ke ruangan verifikasi kemudian panitia memeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan dan menyocokkan dengan berkas yang asli. Dalam hal ini, peserta hanya menyerahkan 2 pas foto saja dan berkas atau data yang asli tidak ada yang diminta atau disimpan oleh panitia.

Cermati Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, pelamar akan diarahkan ke meja terakhir untuk menyerahkan 2 lembar foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kemensetneg akan disahkan dengan dibubuhi stempel/cap dinas.
 
Lebih lanjut, para pelamar yang lulus verifikasi berkas, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yang akan diselenggarakan di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak barat, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, walaupun formasi yang dilamar ada kesamaan, bukan berarti jadwal seleksi kompetensi dasar akan dilakukan pada hari yang sama. Untuk itu, setiap pelamar harus selalu memperbarui informasi dan tidak bergantung pada pelamar lain. Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan dimumkan pada tanggal 9 Oktober 2017 melalui website www.setneg.go.id. (FID/DNS/EN) 
Berita Terbaru